ANALISIS KINERJA KEUANGAN

A. ANALISIS KINERJA KEUANGAN PT MUSTIKA RATU, TBK. PERIODE 31 DESEMBER 2012

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

1.1.1      Awal berdirinya PT. Mustika Ratu

PT Mustika Ratu berdiri pada tahun 1975 yang digagas oleh Ibu BRA. Mooryati Soedibyo yang membuka usaha rumah tangga. Tahun 1978 PT Mustika Ratu mulai menjalankan usahanya secara komersial, yaitu dengan memproduksi jamu yang didistribusikan di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, dan Medan. Hingga pada tahun 1980-an PT Mustika Ratu mulai mengembangkan berbagai jenis kosmetika tradisional. Pada tanggal 8 April 1981 PT Mustika Ratu resmi di operasikan dalam rangka memperkokoh struktur permodalan serta mewujudkan visinya sebagai perusahaan Kosmetika dan Jamu Alami Berteknologi Tinggi Terbaik di Indonesia. PT Mustika Ratu berdomisili di Jalan Gatot Subroto Kav. 74 – 75, Jakarta Selatan dan pabrik berlokasi di Jalan Raya Bogor KM 26,4 Ciracas Jakarta Timur.

PT Mustika Ratu mulai menerapkan standar internasional ISO 9002 tentang Sistem Manajemen Mutu serta ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan sejak tahun 1996. Ruang lingkup kegiatan PT Mustika Ratu meliputi pabrikasi, perdagangan dan distribusi jamu dan kosmetik tradisional serta minuman sehat, dan kegiatan usaha lain yang berkaitan. Berawal dari usaha rumah tangga, kini telah tumbuh menjadi perusahaan consumer products yang besar, dimana produknya menempati posisi puncak di pasar domestik dan diterima baik di pasar luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura, menyusul Brunei.

 

1.1.2      Produk-produk Mustika Ratu

Produk-produk Mustika Ratu mencakup jamu, kosmetik tradisional, dan minuman sehat yang dibuat dari bahan-bahan alami, diramu sesuai resep leluhur, pusaka Keraton Surakarta Hadiningrat, yang diwariskan turun menurun. Namun kini produk-produk ini dibuat dengan menggunakan teknik dan mesin modern yang memenuhi standar ketat kualitas dan keamanan.

Brand-brand di bawah PT Mustika Ratu ada tujuh buah, yaitu Mustika Ratu, Mustika Puteri, Bask For Men, Biocell, Ratu Mas, Moors dan Taman Sari Royal Heritage Spa. 

 

Produk-produk Mustika Ratu mencakup:

  • Uric Tea, yaitu teh kesehatan yang mengatasi masalah asam urat dengan cara menurunkan kadar asam urat tersebut.
  • Jamu ramuan herbal tradisional.
  • Amuspa dan Buketan sebagai produk perawatan pribadi dan kosmetik.

Beberapa brand lain yang merupakan anak dari PT Mustika Ratu adalah Mustika Puteri yang lebih ditujukan untuk remaja puteri, Bask For Men merupakan produk perawatan tubuh khusus pria, Biocell lebih bersifat pada perawatan untuk mencegah penuaan, Ratu Mas yang berupa produk untuk luluran, Moors merupakan jajaran produk make up profesional, dan Taman Sari  Royal Heritage Spa adalah tempat perawatan kecantikan berupa spa.

Jajaran produk Mustika Puteri yang merupakan versi remaja dari Mustika Ratu adalah Acne Line, Basic Makeup, Fashionista, Decorative, Whitening Series, Cologne, Deodorant dan Supplement. Sementara itu, untuk Bast For Men jajaran produknya lebih sedikit, yaitu Splash Cologne, Deo Spray Cologne, Deodorant Roll-On, dan Jack-Met Odor Eliminator.

Brand Mustika Ratu lain yang cukup terkenal adalah Biocell dan Ratu Mas. Jika Biocell lebih fokus pada produk perawatan penuaan, jajaran produknya terdiri dari tiga kategori. Kategori tersebut antara lain Sun Flower untuk mencegah penuaan dini di usia lebih dari 25 tahun, Algae untuk mencegah penuaan di usia 40 tahun, dan Basic Make Up. Ratu Mas sendiri  adalah produk untuk luluran.

 

1.2  LATAR BELAKANG ANALISIS

Pada dasarnya yang melatarbelakangi pembuatan analisis laporan keuangan PT Mustika Ratu Tbk yaitu ingin mengetahui kualitas kinerja perusahaan tersebut. Sehingga kita dapat dengan jelas mengetahui arus kas, persediaan, ataupun laba/rugi yang terjadi di PT Mustika Ratu Tbk pada tahun yang bersangkutan. Selain itu dengan adanya analisis laporan keuangan tersebut kita dapat menilai profitabilitas (kemampuan menghasilkan keuntungan), solvabilitas (kemampuan memenuhi seluruh kewajibanya), likuiditas (kemampuan memenuhi kewajiban lancarnya), ataupun stabilitas (kemampuan mempertahankan usahanya) pada PT Mustika Ratu Tbk.

Dengan adanya analisis laporan keuangan yang jelas dan nyata pada PT Mustika Ratu Tbk, maka kita dapat menilai apakah keputusan maupun kebijakan-kebijakan yang dibuat berdampak positif atau negatif pada perusahaan tersebut. Kita juga dapat mengetahui apakah perusahaan tersebut mengalami perkembangan dari tahun ke tahun, atau justru banyak mengalami kemunduran.

 

1.3 RUMUSAN DAN BATASAN MASALAH

1.3.1 Rumusan Masalah

Laporan keuangan sangat penting bagi berbagai pihak yang berhubungan dengan sebuah perusahaan, karena dengan laporan tersebut dapat diketahui bagai mana kondisi keuangan suatu perusahaan. Oleh karena itu pada penulisan makalah ini penulis ingin merumuskan permasalahan yaitu bagaimana kinerja keuangan PT Mustika Ratu, Tbk. tahun 2012 dengan menganalisis laporan keuangannya.

 

1.3.2 Batasan Masalah

Agar lebih fokus dalam penulisan ini penulis hanya membatasi masalah yang berkaitan dengan laporan keuangan dengan rasio likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, aktivitas, dan rasio pasar berdasarkan data laporan keuangan PT Mustika Ratu, Tbk. tahun 2012.

 

1.4 TUJUAN PENULISAN

Dalam penulisan ini penulis bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan PT Mustika Ratu, Tbk. tahun 2012 dilihat dari tingkat likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, aktivitas, dan rasio pasar berdasarkan data dari laporan keuangan PT Mustika Ratu, Tbk. tahun 2012.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

  1. Rasio Likuiditas

Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera dipenuhi atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih (S. Munawir, 2010).

 a. Current Ratio

Current  Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.

 Current Ratio = Aktiva Lancar / Hutang Lancar

                               = 352.880.309.210 / 58.646.329.121

                               = 6,017 = 601,7% 

Analisis: Hasil perhitungan Current Ratio sebesar 601,7% yang berarti bahwa setiap Rp 1hutang lancar dijamin oleh aktiva lancar sebesar Rp 6,017.

 

b. Cash Ratio

Cash  ratio  menunjukkan  kemampuan  perusahaan  untuk membayar  hutang  jangka  pendek  dengan  kas  dan surat  berharga  yang dapat   segera  diuangkan.

Cash Ratio = Kas + Efek / Hutang Lancar

                        = 59.560.929.387 / 58.646.329.121

                        = 1,016 =101,6%

Analisis: Hasil perhitungan Cash ratio sebesar 101,6% yang berarti bahwasetiap Rp 1 hutang lancar dijamin oleh kas dan efek sebesar Rp 1,016.

 

 c. Quick Ratio (Acid Test Ratio)

Quick Ratio menunjukkan besarnya alat likuid yang paling cepat bisa digunakan untuk melunasi hutang lancar.

Quick Ratio = Kas + Efek + Piutang / Hutang Lancar

                         = 59.560.929.387 + 207.371.532.634 / 58.646.329.121

                         = 4,552 = 455,2%

Analisis: Hasil perhitungan Quick ratio sebesar 455,2% yang berarti bahwasetiap Rp 1 hutang lancar dijamin oleh quick assetssebesar Rp 4,552.

 

  1. Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu  dilikuidasikan (Bambang Riyanto, 1995). Rasio ini disebut juga Ratio Leverage.

a. Total Debt to Equity Ratio

Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan. Rasio ini menunjukkan kemampuan modal sendiri perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya.

Total Debt to Equity Ratio = Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham

                                                       = 69.586.067.037 / 385.874.711.173

                                                       = 0,18 = 18%

Analisis: Hasil perhitungan Total Debt to Equity Ratio sebesar 18% yang berarti bahwa 18% dari setiap rupiah modal sendiri menjadi jaminan utang.

 

b. Total Debt  to Asset  Ratio        

Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai dengan hutang.

Total Debt  to Asset  Ratio = Total Hutang / Total Aktiva

                                                       = 69.586.067.037 / 455.472.778.210

                                                       = 0,153 = 15,3%

Analisis: Hasil perhitungan Total Debt  to Asset  Ratio sebesar 15,3% yang berarti bahwasetiap Rp 1 aktiva dijamin oleh hutangsebesar Rp 0,153.

 

c. Long Term Debt To Equity Ratio

Rasio ini menunjukkan bagian setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan  untuk hutang jangka panjang.

Long Term Debt To Equity Ratio  = Hutang Jangka Panjang / Ekuitas Pemegang Saham

                                                                     = 10.939.737.916 / 385.874.711.173

                                                                     = 0,028 = 2,8%

Analisis: Hasil perhitungan Long Term Debt To Equity Ratio sebesar 2,8% yang berarti bahwa2,8% dari setiap rupiah modal sendiri digunakan untuk menjamin hutang jangka panjang.

 

  1. Rasio  Rentabilitas

Rasio rentabilitas menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva  atau modal yang menghasilkan laba. Dengan kata lain rentabilitas adalah  kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (Bambang Riyanto, 1997). Rasio ini disebut juga sebagai Rasio Profitabilitas.

a. Gross Profit Margin

Rasio ini merupakan perbandingan antara penjualan bersih dikurangi dengan harga pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.

GPM = Laba Kotor / Penjualan Bersih

           = 257.107.948.366 / 458.197.338.824

           = 0,561 = 56,1%

Analisis: Hasil perhitungan Gross Profit Margin sebesar 56,1% yang berarti bahwasetiap Rp 1 penjualan menghasilkan laba kotorsebesar Rp 0,561.

 

b. Net Profit Margin

Net Profit Margin merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur laba bersih setelah pajak dibandingkan dengan volume penjualan.

NPM = Laba bersih setelah pajak / Penjualan Bersih

           = 30.751.407.882 / 458.197.338.824

           = 0,067 = 6,7%

Analisis: Hasil perhitungan Net Profit Margin sebesar 6,7% yang berarti bahwasetiap Rp 1 penjualan menghasilkan laba bersihsebesar Rp 0,561.

 

c. Return On Asset (ROA)

ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atas aktiva yang dipergunakan. Rasio ini mengukur tingkat kembalian investasi yg telah dilakukan perusahaan dengan menggunakan seluruh dana (aktiva) yang dimilikinya.

ROA = Laba bersih setelah pajak / Total Aktiva

          = 30.751.407.882 / 455.472.778.210

          = 0,068 = 6,8%    

Analisis: Hasil perhitungan ROA sebesar 6,8% yang berarti bahwa setiap Rp 1 aktiva menghasilkan laba bersih sebesar Rp 0,068.

 

d. Return On Equity (ROE)

ROE adalah rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba bersih yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan.

ROE = Laba bersih setelah pajak / Total Ekuitas

          = 30.751.407.882 / 385.886.711.173

          = 0,08 = 8%

Analisis: Hasil perhitungan ROE sebesar 8% yang berarti bahwa setiap Rp 1 ekuitas menghasilkan laba bersih sebesar Rp 0,08.

 

  1. Rasio Aktivitas

Rasio aktivitas adalah rasio yang mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya. Rasio ini sering disebut juga rasio perputaran atau turnover.

a. Rasio Perputaran Piutang Usaha (Receivable Turnover)

Rasio ini untuk mengukur sampai seberapa cepat perusahaan dalam mengumpulkan piutangnya. Semakin cepat berarti semakin sedikit jumlah dana yang perlu di tanamkan pada piutang.

Receivable Turnover = Penjualan / Piutang Usaha

                                             = 458.197.338.824 / 202.886.352.100

                                             = 2,258

Analisis: Hasil perhitungan Receivable Turnover sebesar 2,258 yang berarti bahwanilai penjualan adalah 2,258 kali dari nilai piutang.

 

b. Rasio perputaran aktiva tetap (Fixed Asset Turnover)

Perputaran aktiva tetap untuk mengetahui seberapa efektif penggunaan aktiva tetap perusahaan mempengaruhi penjualan. Apabila perusahaan mencapai tingkat penjualan yang sama sedangkan aktiva tetap yang digunakan lebih sedikit berarti perusahaan semakin efektif. Rasio akan segera menurun bila tidak diikuti naiknya penjualan yang proporsional.

Fixed Asset Turnover = Penjualan / Aktiva Tetap

                                             = 458.197.338.824 / 79.716.536.484

                                             = 5,748

Analisis: Hasil perhitungan Fixed Asset Turnover sebesar 5,748 yang berarti bahwaperusahaan mampu mendapatkan penjualan yang nilainya 5,748 kali nilai aktiva tetapnya.

 

c. Rasio perputaran total aktiva (Total Asset Turnover)

Rasio ini menunjukkan efektifitas penggunaan aktiva operasi perusahaan dalam menghasilkan penjualan. Apabila perusahaan menghasilkan penjualan yang sama dengan aset lebih sedikit berarti perusahaan tersebut semakin efektif karena memerlukan tingkat investasi yang lebih rendah. Semakin efektif perusahaan dalam menggunakan asetnya, semakin sedikit aset yang diperlukan.

Total Asset Turnover = Penjualan / Total Aktiva

                                             = 458.197.338.824 / 455.472.778.210

                                             = 1,006

Analisis: Hasil perhitungan Total Asset Turnover sebesar 1,006 yang berarti bahwaperusahaan mampu mendapatkan penjualan yang nilainya 1,006 kali dari keseluruhan nilai aktivanya.

 

d. Rasio perputaran modal kerja bersih (Net Working Capital Turnover)

Modal kerja bersih adalah selisih aktiva lancar dengan hutang lancar. Rasio ini untuk menunjukan bahwa semakin baik perusahaan mendapatkan kepercayaan dalam memperoleh kredit jangka pendek, semakin sedikit dana yang perlu disediakan sendiri.

Net Working Capital Turnover = Penjualan / Modal Kerja

                                                                = 458.197.338.824 / 294.233.980.189

                                                                = 1,557

Analisis: Hasil perhitungan Net Working Capital Turnover sebesar 1,557 yang berarti bahwanilai penjualan yang diperoleh adalah 1,557 kali modal kerjanya.

 

  1. Rasio Pasar (Market Ratio)

Rasio pasar merupakan rasio yang menghubungkan harga saham dengan laba dan dengan nilai buku per saham.

a. Earning Per Share (EPS)

Earning per share (EPS) menunjukan kemampuan entitas dalam memperoleh laba dan mendistribusikan laba yang diraih entitas kepada pemegang saham.

EPS = Laba bersih setelah pajak / Jumlah saham biasa yang beredar

         = 30.751.407.882 / 428.000.000

         = 71,849   

Analisis: Hasil perhitungan EPS sebesar Rp 71,849 yang berarti bahwa setiap pemegang satu lembar saham biasa berhak atas laba perusahaan saat ini sebesar Rp 71,849.

 

b. Price/earning ratio (PER)

Price/earning ratio (P/E ratio) atau disingkat PER menunjukkan hubungan antara harga pasar saham biasa dengan earning per share (EPS).

PER = Harga pasar saham biasa / EPS

          = 590 / 71,849

          = 8,21 kali

Analisis: Hasil perhitungan PER sebesar 8,21 kali yang berarti bahwa saham biasa dapat dijual dengan harga 8,21 kali EPS-nya (8,21 x Rp 71,849).

 

c. Market to Book Value (MBV) Ratio

Market to Book Value (MBV) Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja harga pasar saham terhadap nilai bukunya. Nilai buku per lembar saham adalah total ekuitas dibagi dengan jumlah saham yang beredar.

Nilai Buku per Lembar Saham:

Book Value per Share = Total Ekuitas / Jumlah saham biasa yang beredar

                                              = 385.886.711.173 / 428.000.000

                                              = 901,604

Market to Book Value (MBV) Ratio:

MBV = Harga pasar saham biasa / Nilai buku per lembar saham

           = 590 / 901,604

           = 0,654 kali

Analisis: Hasil perhitungan MBV sebesar 0,654 kali yang berarti bahwa investor bersedia membayar saham biasa sebesar 0,654 kali nilai bukunya (0,654 x Rp 901,604).

 

BAB III

KESIMPULAN

 

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis untuk penilaian kinerja keuangan dengan menggunakan analisis rasio keuangan pada PT Mustika Ratu Tbk, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas meliputi current ratio, cash ratio, dan quick ratio (acid test ratio). Berdasarkan hasil perhitungan analisis rasio likuiditas dapat dikatakan likuid karena perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang besar yang dimiliki perusahaan.

2. Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas meliputi total debt to equity ratio, total debt to asset ratio, dan long term debt to equity ratio. Berdasarkan hasil analisis rasio solvabilitas dapat dikatakan solvable karena komposisi total aktiva dan total modal lebih besar daripada total kewajiban, sehingga perusahaan mampu membiayai kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjangnya.

3. Rasio Rentabilitas
Rasio rentabilitas meliputi gross profit margin, net profit margin, return on asset, dan return on equity. PT Mustika Ratu secara garis besar memiliki nilai rentabilitas yang baik karena perusahaan selalu menghasilkan laba dari kegiatan penjualan dan sumber-sumber yang ada seperti aktiva dan modal.

4.Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas meliputi receivable turnover, fixed asset turnover, total asset turnover, dan net working capital turnover. Berdasarkan hasil analisis rasio aktivitas PT Mustika Ratu dapat dikatakan cukup efektif dalam menggunakan aktiva untuk menghasilkan penjualan.

5. Rasio Pasar
Rasio pasar meliputi earning per share, price earning ratio, dan market to book value ratio. PT Mustika Ratu secara garis besar memiliki nilai pasar yang baik, artinya menunjukkan perusahaan semakin dipercaya dan nilai perusahaan menjadi lebih tinggi.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://accountingub2012.blogspot.com/2013/10/v-behaviorurldefaultvmlo.html. Diakses pada tanggal 6 Mei 2014.

http://img.mustikaratu.com/mgr/mustikaratu/id/LK_Q4_2012.pdf

Munawir, S. 2010. Analisa Laporan Keuangan.Edisi Keempat. Jakarta: Liberty.

 

 

B. ANALISIS KINERJA KEUANGAN MANDOM CORPORATION TAHUN 2012

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Gambaran Umum Perusahaan

Mandom Corporation adalah sebuah perusahaan yang berbasis di Jepang terutama terlibat dalam pembuatan dan penjualan kosmetik. Mandom Corporationdidirikan pada tahun 1927 dengan nama Kintsuru Parfum Corporation dan merupakan produsen dan distributor perawatan rambut, perawatan kulit, parfum, dan deodoran. Perusahaan berubah nama menjadi Mandom Corporation pada tahun 1971 dan kini berbasis di Osaka, Jepang. Produknya mencakup produk gaya rambut, pewarnaan rambut produk, produk perawatan rambut, produk perawatan kulit, produk perawatan tubuh, produk perawatan kaki, dan lain-lain. Mandom Corporation menawarkan produk di bawah nama merek Gatsby, GB, Lucido, Tancho, Lucido-L, BabyVeil, Treatia, Barrier Repair, dan lain-lain. Perusahaan ini juga terlibat dalam penyediaan agen asuransi dan layanan pengelolaan gedung melalui anak perusahaannya. Perusahaan beroperasi terutama di Jepang, Indonesia, dan negara-negara lain di Asia Tenggara.

 

1.2  Latar Belakang Analisis

Pada dasarnya yang melatarbelakangi pembuatan analisis laporan keuangan Mandom Corporation yaitu ingin mengetahui kualitas kinerja perusahaan tersebut sehingga kita dapat dengan jelas mengetahui arus kas, persediaan, ataupun laba/rugi yang terjadi di Mandom Corporation pada tahun yang bersangkutan. Selain itu dengan adanya analisis laporan keuangan tersebut kita dapat menilai profitabilitas (kemampuan menghasilkan keuntungan), solvabilitas (kemampuan memenuhi seluruh kewajibanya), likuiditas (kemampuan memenuhi kewajiban lancarnya), ataupun stabilitas (kemampuan mempertahankan usahanya) pada Mandom Corporation.

Dengan adanya analisis laporan keuangan yang jelas dan nyata pada Mandom Corporation maka kita dapat menilai apakah keputusan maupun kebijakan-kebijakan yang dibuat berdampak positif atau negatif pada perusahaan tersebut. Kita juga dapat mengetahui apakah perusahaan tersebut mengalami perkembangan dari tahun ke tahun, atau justru banyak mengalami kemunduran.

 

1.3 Rumusan Masalah

Laporan keuangan sangat penting bagi berbagai pihak yang berhubungan dengan sebuah perusahaan, karena dengan laporan tersebut dapat diketahui bagai mana kondisi keuangan suatu perusahaan. Oleh karena itu pada penulisan makalah ini penulis ingin merumuskan permasalahan yaitu bagaimana kinerja keuangan Mandom Corporation tahun 2012 dengan menganalisis laporan keuangannya.

 

1.4 Tujuan Penulisan

Dalam penulisan ini penulis bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Mandom Corporation tahun 2012 dilihat dari tingkat likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, aktivitas, dan rasio pasar berdasarkan data dari laporan keuangan Mandom Corporation tahun 2012.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

  1. 1. Rasio Likuiditas
    Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera dipenuhi atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih (S. Munawir, 2010).

    a. Current Ratio

    Current  Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.

    Current Ratio = Aktiva Lancar / Hutang Lancar

                                 = 36.544.000.000 / 6.439.000.000

                                 = 5,675 = 567,5% 

    Analisis: Hasil perhitungan Current Ratio sebesar 567,5% yang berarti bahwasetiap ¥ 1hutang lancar dijamin oleh aktiva lancar sebesar ¥ 5,675.

     

    b. Cash Ratio

    Cash  ratio  menunjukkan  kemampuan  perusahaan  untuk membayar  hutang  jangka  pendek  dengan  kas  dan surat  berharga  yang dapat   segera  diuangkan.

    Cash Ratio = Kas + Efek / Hutang Lancar

                           = 9.793.000.000 / 6.439.000.000

                           = 1,521 =152,1%

    Analisis: Hasil perhitungan Cash ratio sebesar 152,1% yang berarti bahwasetiap ¥ 1 hutang lancar dijamin oleh kas dan efek sebesar Rp 1,521.

     

    c. Quick Ratio (Acid Test Ratio)

    Quick Ratio menunjukkan besarnya alat likuid yang paling cepat bisa digunakan untuk melunasi hutang lancar.

    Quick Ratio = Kas + Efek + Piutang / Hutang Lancar

                             = 9.793.000.000 + 7.243.000.000 / 6.439.000.000

                             = 2,646 = 264,6%

    Analisis: Hasil perhitungan Quick ratio sebesar 264,6% yang berarti bahwasetiap ¥ 1 hutang lancar dijamin oleh quick assets sebesar ¥ 2,646.

     

    2.Rasio Solvabilitas
    Rasio solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu  dilikuidasikan (Bambang Riyanto, 1995). Rasio ini disebut juga Ratio Leverage.

    a. Total Debt to Equity Ratio

    Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan. Rasio ini menunjukkan kemampuan modal sendiri perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya.

    Total Debt to Equity Ratio = Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham

                                                           = 8.518.000.000 / 47.083.000.000

                                                           = 0,181 = 18,1%

    Analisis: Hasil perhitungan Total Debt to Equity Ratio sebesar 18,1% yang berarti bahwa18,1% dari setiap yen modal sendiri menjadi jaminan utang.

     

    b. Total Debt  to Asset  Ratio        

    Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai dengan hutang.

    Total Debt  to Asset  Ratio = Total Hutang / Total Aktiva

                                                           = 8.518.000.000 / 55.601.000.000

                                                           = 0,153 = 15,3%

    Analisis: Hasil perhitungan Total Debt  to Asset  Ratio sebesar 15,3% yang berarti bahwasetiap ¥ 1 aktiva dijamin oleh hutangsebesar ¥ 0,153.

     

    c. Long Term Debt To Equity Ratio

    Rasio ini menunjukkan bagian setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan  untuk hutang jangka panjang.

    Long Term Debt To Equity Ratio  = Hutang Jangka Panjang / Ekuitas Pemegang Saham

                                                                         = 2.079.000.000 / 47.083.000.000

                                                                         = 0,044 = 4,4%

    Analisis: Hasil perhitungan Long Term Debt To Equity Ratio sebesar 4,4% yang berarti bahwa4,4% dari setiap yen modal sendiri digunakan untuk menjamin hutang jangka panjang.

     

    3.Rasio  Rentabilitas
    Rasio rentabilitas menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva  atau modal yang menghasilkan laba. Dengan kata lain rentabilitas adalah  kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (Bambang Riyanto, 1997). Rasio ini disebut juga sebagai Rasio Profitabilitas.

    a. Gross Profit Margin

    Rasio ini merupakan perbandingan antara penjualan bersih dikurangi dengan harga pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.

    GPM = Laba Kotor / Penjualan Bersih

               = 32.392.000.000 / 59.802.000.000

               = 0,542 = 54,2%

    Analisis: Hasil perhitungan Gross Profit Margin sebesar 54,2% yang berarti bahwasetiap ¥ 1 penjualan menghasilkan laba kotorsebesar ¥ 0,542.

     

    b. Net Profit Margin

    Net Profit Margin merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur laba bersih setelah pajak dibandingkan dengan volume penjualan.

    NPM = Laba bersih setelah pajak / Penjualan Bersih

               = 3.764.000.000 / 59.802.000.000

               = 0,063 = 6,3%

    Analisis: Hasil perhitungan Net Profit Margin sebesar 6,3% yang berarti bahwasetiap Rp 1 penjualan menghasilkan laba bersihsebesar Rp 0,063.

     

    c. Return On Asset (ROA)

    ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atas aktiva yang dipergunakan. Rasio ini mengukur tingkat kembalian investasi yg telah dilakukan perusahaan dengan menggunakan seluruh dana (aktiva) yang dimilikinya.

    NPM = Laba bersih setelah pajak / Penjualan Bersih

               = 3.764.000.000 / 59.802.000.000

               = 0,068 = 6,8%    

    Analisis: Hasil perhitungan ROA sebesar 6,8% yang berarti bahwa setiap ¥ 1 aktiva menghasilkan laba bersih sebesar ¥ 0,068.

     

    d. Return On Equity (ROE)

    ROE adalah rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba bersih yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan.

    ROE = Laba bersih setelah pajak / Total Ekuitas

              = 3.764.000.000 / 47.083.000.000

              = 0,08 = 8%

    Analisis: Hasil perhitungan ROE sebesar 8% yang berarti bahwa setiap ¥ 1 ekuitas menghasilkan laba bersih sebesar ¥ 0,08.

     

    4. Rasio Aktivitas
    Rasio aktivitas adalah rasio yang mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya. Rasio ini sering disebut juga rasio perputaran atau turnover.

    a. Rasio Perputaran Piutang Usaha (Receivable Turnover)

    Rasio ini untuk mengukur sampai seberapa cepat perusahaan dalam mengumpulkan piutangnya. Semakin cepat berarti semakin sedikit jumlah dana yang perlu di tanamkan pada piutang.

    Receivable Turnover = Penjualan / Piutang Usaha

                                                 = 59.802.000.000 / 7.092.000.000

                                                 = 8,331

    Analisis: Hasil perhitungan Receivable Turnover sebesar 8,331 yang berarti bahwanilai penjualan adalah 8,331 kali dari nilai piutang.

     

    b. Rasio perputaran aktiva tetap (Fixed Asset Turnover)

    Perputaran aktiva tetap untuk mengetahui seberapa efektif penggunaan aktiva tetap perusahaan mempengaruhi penjualan. Apabila perusahaan mencapai tingkat penjualan yang sama sedangkan aktiva tetap yang digunakan lebih sedikit berarti perusahaan semakin efektif. Rasio akan segera menurun bila tidak diikuti naiknya penjualan yang proporsional.

    Fixed Asset Turnover = Penjualan / Aktiva Tetap

                                                 = 59.802.000.000 / 11.913.000.000

                                                 = 5,02

    Analisis: Hasil perhitungan Fixed Asset Turnover sebesar 5,02 yang berarti bahwaperusahaan mampu mendapatkan penjualan yang nilainya 5,02 kali nilai aktiva tetapnya.

     

    c. Rasio perputaran total aktiva (Total Asset Turnover)

    Rasio ini menunjukkan efektifitas penggunaan aktiva operasi perusahaan dalam menghasilkan penjualan. Apabila perusahaan menghasilkan penjualan yang sama dengan aset lebih sedikit berarti perusahaan tersebut semakin efektif karena memerlukan tingkat investasi yang lebih rendah. Semakin efektif perusahaan dalam menggunakan asetnya, semakin sedikit aset yang diperlukan.

    Total Asset Turnover = Penjualan / Total Aktiva

                                                 = 59.802.000.000 / 55.601.000.000

                                                 = 1,076

    Analisis: Hasil perhitungan Total Asset Turnover sebesar 1,076 yang berarti bahwaperusahaan mampu mendapatkan penjualan yang nilainya 1,076 kali dari keseluruhan nilai aktivanya.

     

    d. Rasio perputaran modal kerja bersih (Net Working Capital Turnover)

    Modal kerja bersih adalah selisih aktiva lancar dengan hutang lancar. Rasio ini untuk menunjukan bahwa semakin baik perusahaan mendapatkan kepercayaan dalam memperoleh kredit jangka pendek, semakin sedikit dana yang perlu disediakan sendiri.

    Net Working Capital Turnover = Penjualan / Modal Kerja

                                                                    = 59.802.000.000 / 30.105.000.000

                                                                    = 1,986

    Analisis: Hasil perhitungan Net Working Capital Turnover sebesar 1,986 yang berarti bahwanilai penjualan yang diperoleh adalah 1,986 kali modal kerjanya.

     

    5. Rasio Pasar (Market Ratio)
    Rasio pasar merupakan rasio yang menghubungkan harga saham dengan laba dan dengan nilai buku per saham.

    a. Earning Per Share (EPS)

    Earning per share (EPS) menunjukan kemampuan entitas dalam memperoleh laba dan mendistribusikan laba yang diraih entitas kepada pemegang saham.

    EPS = Laba bersih setelah pajak / Jumlah saham biasa yang beredar

             = 3,764.000.000 / 24.134.606

             = 155,959     

    Analisis: Hasil perhitungan EPS sebesar ¥ 155,959 yang berarti bahwa setiap pemegang satu lembar saham biasa berhak atas laba perusahaan saat ini sebesar ¥ 155,959.

     

    b. Price/Earning Ratio (PER)

    Price/earning ratio (P/E ratio) atau disingkat PER menunjukkan hubungan antara harga pasar saham biasa dengan earning per share (EPS).

    PER = Harga pasar saham biasa / EPS

              = 2.074 / 155,959

              = 13,3 kali

    Analisis: Hasil perhitungan PER sebesar 13,3 kali yang berarti bahwa saham biasa dapat dijual dengan harga 13,3 kali EPS-nya (13,3 x ¥ 155,959).

     

    c. Market to Book Value (MBV) Ratio

    Market to Book Value (MBV) Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja harga pasar saham terhadap nilai bukunya. Nilai buku per lembar saham adalah total ekuitas dibagi dengan jumlah saham yang beredar.

    Nilai Buku per Lembar Saham:

    Book Value per Share = Total Ekuitas / Jumlah saham biasa yang beredar

                                                 = 47.083.000.000 / 24.134.606

                                                 = 1.950,85

    Market to Book Value (MBV) Ratio:

    MBV = Harga pasar saham biasa / Nilai buku per lembar saham

               = 2.704 / 1.950,85

               = 1,06 kali    

    Analisis: Hasil perhitungan MBV sebesar 1,06 kali yang berarti bahwa investor bersedia membayar saham biasa sebesar 1,06 kali nilai bukunya (1,06 x ¥ 1.950,85).

     

    BAB III

    KESIMPULAN

     

    3.1 Kesimpulan

    Berdasarkan hasil analisis untuk penilaian kinerja keuangan dengan menggunakan analisis rasio keuangan pada Mandom Corporation, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

    1. Rasio Likuiditas
    Rasio likuiditas meliputi current ratio, cash ratio, dan quick ratio (acid test ratio). Berdasarkan hasil perhitungan analisis rasio likuiditas dapat dikatakan likuid karena perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang besar yang dimiliki perusahaan.

    2.Rasio Solvabilitas
    Rasio solvabilitas meliputi total debt to equity ratio, total debt to asset ratio, dan long term debt to equity ratio. Berdasarkan hasil analisis rasio solvabilitas dapat dikatakan solvable karena komposisi total aktiva dan total modal lebih besar daripada total kewajiban, sehingga perusahaan mampu membiayai kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjangnya.

    3. Rasio Rentabilitas
    Rasio rentabilitas meliputi gross profit margin, net profit margin, return on asset, dan return on equity. Mandom Corporation secara garis besar memiliki nilai rentabilitas yang baik karena perusahaan selalu menghasilkan laba dari kegiatan penjualan dan sumber-sumber yang ada seperti aktiva dan modal.

    4. Rasio Aktivitas
    Rasio aktivitas meliputi receivable turnover, fixed asset turnover, total asset turnover, dan net working capital turnover. Berdasarkan hasil analisis rasio aktivitas Mandom Corporation dapat dikatakan cukup efektif dalam menggunakan aktiva untuk menghasilkan penjualan.

    5. Rasio Pasar
    Rasio pasar meliputi earning per share, price earning ratio, dan market to book value ratio. Mandom Corporation secara garis besar memiliki nilai pasar yang baik, artinya menunjukkan perusahaan semakin dipercaya dan nilai perusahaan menjadi lebih tinggi.

     

    DAFTAR PUSTAKA

    http://en.wikipedia.org/wiki/Mandom

    Munawir, S. 2010. Analisa Laporan Keuangan.Edisi Keempat. Jakarta: Liberty.

    Klik untuk mengakses 2012_annual_report.pdf

    KELOMPOK JEPANG
    Nama Anggota :
    1. Ika Retno Widyati (28210886)
    2. Lonella Dwita (24210062)
    3. Melania Isny Wijayanti (24210333)
    4. Puji Rahmawati (25210411)
    5. Putri Julaiha (25210451)
    Kelas : 4EB13

PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN PT. ASTRA INTERNATIONAL, TBK. TAHUN 2012 DALAM LAPORAN TAHUNAN

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Di era yang semakin ketat serta kondisi yang serba tidak menentu menuntut keterbukaan bagi setiap perusahaan, terlebih bagi perusahaan yang telah go public di pasar modal. Keterbukaan perusahaan dapat berupa penyampaian informasi perusahaan secara berkualitas. Bagi para investor, informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan dijadikan sebagai alat analisis dan pengawasan terhadap kinerja manajemen perusahaan. Sementara bagi manajemen, keterbukaan informasi dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan dalam mengelola perusahaan secara professional sehingga dapat mempengaruhi para investor dalam mengambil keputusan investasi.

Kualitas informasi keuangan tercermin pada sejauh mana luas pengungkapan laporan yang diterbitkan perusahaan. Pengungkapan dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk mengambil keputusan investasi. Keputusan investasi sangat bergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan.

Laporan tahunan pada dasarnya merupakan sumber informasi yang memungkinkan pihak di luar manajemen untuk mengetahui kondisi perusahaan. Setiap pengguna laporan tahunan menggunakan informasi yang ada pada laporan tahunan tersebut untuk tujuan tertentu, baik untuk menetapkan sebuah kebijakan, memberikan dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan maupun sebagai sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pengungkapan informasi dalam laporan tahunan dapat dibedakan menjadi pengungkapan wajib (mandatory disclosures) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosures).

Pengungkapan wajib adalah pengungkapan informasi yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut diatur oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Laporan Keuangan (Bapepam-LK) melalui Surat Keputusan Bapepam No. SE-02/PM/2002 tanggal 27 Desember 2002 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik (Bapepam-LK, 2002). Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan melebihi yang diwajibkan, dalam pengungkapan sukarela ini manajemen berhak dan bebas untuk memberikan informasi yang dipandang relevan dalam membantu proses pengambilan keputusan oleh pihak pengguna laporan tahunan.

Astra International merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi otomotif yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1957 dengan nama PT Astra International Incorporated. Pada tahun 1990, perseroan mengubah namanya menjadi PT Astra International Tbk. Perusahaan ini telah tercatat di Bursa Efek Jakarta sejak tanggal 4 April1990. Sebagai perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, PT Astra International, Tbk. wajib melaporkan dan mengungkapkan kinerja bisnisnya dalam laporan tahunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

1.2 Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana pelaporan dan pengungkapan pada PT Astra International, Tbk. periode 2012?

 

1.3 Tujuan

Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaporan dan pengungkapan pada PT Astra International, Tbk. periode 2012.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Pelaporan Pertanggungjawaban Sosial

Kebijakan CSR

Dalam pelaksanaan kegiatan CSR, Grup Astra, beserta yayasan, perusahaan dan unit-unit kerjanya memfokuskan program CSR pada empat pilar utama yaitu:

  • Pendidikan: program yang difokuskan pada wilayah miskin di sekeliling lokasi Grup Astra
  • SME/IGA: fokus pada sub-kontraktor Astra dan komunitas lokal di setiap wilayah operasi Grup Astra
  • Lingkungan: fokus pada program konservasi dan pencegahan polusi
  • Kesehatan: fokus pada masalah kesehatan ibu dan anak, bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat setempat

 

Kegiatan CSR yang dilakukan

Pada tahun 2012, Astra melakukan kegiatan CSR pada bidang-bidang sesuai dengan empat pilar utama yakni Pendidikan, SME/ IGA, Lingkungan, dan Kesehatan.

 

Dampak Keuangan dari Kegiatan CSR

Pencapaian program di bidang CSR oleh PT. Astra International, Tbk diukur melalui sistem Astra Friendly Company (AFC). Dikembangkan pada tahun 2005, AFC adalah sistem ditujukan untuk menjadi panduan serta mendorong peningkatan kualitas hubungan sosial perusahaan dengan seluruh pemangku kepentingan internal maupun eksternal, termasuk dalam mengantisipasi dampak sosial dan peluang untuk membangun hubungan yang lebih baik. AFC merupakan pelaksanaan operasional Public Contribution Roadmap di Astra.

 

Pengelolaan Tanggung Jawab kepada Konsumen

Kebijakan Konsumen

Standar pelayanan kepada konsumen diukur secara terus menerus menggunakan prinsip QualityCost, Delivery, Safety, Moral dan Environment (QCDSME). Astra senantiasa menerapkan kebijakan prosedur, proses internal yang sesuai dengan peraturan perundangundangan dalam hal perlindungan konsumen.

 

Kegiatan Konsumen yang Dilakukan

Dalam melayani pelanggan, Astra menerapkan aspek-aspek sebagai berikut:

  1. Standar Produk

Faktor keselamatan senantiasa menjadi fokus utama dalam paket layanan komprehensif yang diberikan oleh Astra. Standar keselamatan dijaga melalui sistem kontrol yang ketat yang terkandung dalam proses yang ramah lingkungan (cleaner production) dan standar desain yang telah teruji.

  1. Informasi dan Pendidikan kepada Konsumen

Kewajiban Astra dalam hal keselamatan konsumen juga tercakup dalam kewajiban memberikan informasi yang lengkap dan transparan untuk penggunaan produk yang dihasilkan serta memberikan informasi tambahan dalam mendidik masyarakat untuk menggunakan produk dengan bertanggung jawab agar memperoleh nilai guna produk yang optimal. Hal tersebut termasuk pemberian brosur dan manual produk yang lengkap maupun program safety riding Honda yang mengajak public untuk berkendara dengan aman.

  1. Komunikasi dan Layanan Pelanggan

Astra senantiasa menjaga kepuasan pelanggan, salah satunya dengan mendorong pelanggan untuk memberikan masukan dan ide secara aktif melalui berbagai media komunikasi yang lengkap. Dalam penerapannya, jajaran perusahaan otomotif Astra mengandalkan layanan AstraWorld untuk menangani layanan purna jual melalui berbagai program Customer Relationship Management (CRM) bagi konsumen produk otomotif Astra serta layanan darurat 24-jam melalui Emergency Roadside Assistance yang dikelola oleh AstraWorld. Astra juga melakukan survey terkait kepuasan pelanggan, seperti Customer Satisfaction Index, guna mengetahui keluhan pelanggan dan sebagai dasar untuk langkahperbaikan di masa yang akan datang.

 

YAYASAN

Delapan yayasan di bawah naungan Grup Astra merangkul seluruh stakeholder Grup Astra dalam mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan program untuk memaksimalkan manfaat yang dihasilkan.

 

  1. Yayasan Toyota Astra (YTA)

YTA didirikan pada tahun 1974 oleh PT Astra International Tbk dan PT Toyota Astra Motor untuk turut berkontribusi membangun kehidupan intelektual bangsa melalui penyediaan bantuan dana dan pembiayaan untuk kegiatan pendidikan, riset dan pengembangan ilmu sains dan teknologi, terutama teknologi otomotif. Dana bantuan disalurkan dalam bentuk beasiswa; bantuan kepada universitas untuk penyelenggaraan acara-acara terkait sains dan penelitian serta hibah penelitian; dan juga sumbangan alat bantu mengajar dan buku-buku teknis.

 

  1. Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA)

Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) didirikan sejak tahun 1980 oleh pendiri Astra Bapak William Soeryadjaya dengan mengemban misi pembinaan dan pengembangan UMKM di tanah air, juga sekaligus sebagai perkuatan value chain usaha Astra melalui program pemberdayaan atau Income Generating Activity(IGA) masyarakat di sekitar Grup Astra.

Program pembinaan yang diberikan antaralain di bidang manajemen, teknologi, akses pasar, fasilitas pembiayaan, dan teknologi informasi dengan memaksimalkan sinergi pada jaringan value chain Grup Astra secara terintegrasi.

 

  1. Yayasan Astra Bina Ilmu (YABI) – Politeknik Manufaktur Astra (Polman Astra)

Yayasan Astra Bina Ilmu (YABI) dan Akademi Teknik Federal menjadi Politeknik Manufaktur Astra (Polman Astra), dengan misi menyelenggarakan institusi pendidikan yang profesional dalam bidang teknologi, khususnya pada bidang yang terkait otomotif dan sumber daya alam, untuk menghasilkan lulusan siap pakai dengan kualitas terbaik di Indonesia.

 

  1. Yayasan Pendidikan Astra – Michael D. Ruslim (YPA-MDR)

Misi YPA-MDR adalah berperan aktif sebagai agen perubahan (agent of change) dan agen pengembangan (agent of development) dalam peningkatan mutu sekolah-sekolah, pengembangan sumber daya manusia yang terarah, serta pengembangan kurikulum dan manajemen sekolah yang profesional.

 

  1. Yayasan Astra Honda Motor (YAHM)

YAHM didirikan pada tahun 1995 sebagai organisasi sosial yang mandiri dengan misi mendukung kehidupan masyarakat di bidang pendidikan dan Income Generating Activities (IGA).

 

  1. Yayasan Karya Bakti United Tractors (YKBUT)

Berdiri pada tahun 2008, Yayasan Karya Bakti United Tractors menjadi wadah pelaksanaan program pendidikan yang secara intensif mempersiapkan operator dan mekanik alat berat yang professional dan terampil sesuai persyaratan internasional.

  1. Yayasan Amaliah Astra (YAA)

YAA memiliki misi untuk membangun Intellectual Quotient (IQ), Emotional Quotient (EQ) dan Spiritual Quotientmelalui kegiatan di bidang sosial-keagamaan, tujuannya agar karyawan muslim Astra menjadi muslim yang profesional dan masyarakat di sekitarnya memiliki ketaatan beragama.

  1. Yayasan Astra Agro Lestari (YAAL)

YAAL didirikan pada 10 Juni 2010 dengan fokus kegiatan sosial di bidang pendidikan di 3 wilayah operasionalnya yaitu Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. YAAL berkomitmen untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik bagi keluarga karyawan dan masyarakat sekitar. Selain itu YAAL juga membangun rumah bagi para tenaga pengajar dan memberikan training bagi mereka.

 

2.2 Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan

Prinsip dan kebijakan tata kelola Astra berlandaskan pada filosofi Perusahaan, yaitu Catur Dharma, dan bersumber pada Pedoman Good Corporate Governance (GCG) Indonesia, peraturan perundang-undangan dan praktik yang berlaku di Indonesia maupun internasional.

 

Struktur Tata Kelola Perusahaan

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, struktur tata kelola Astra terdiri dari 3 (tiga) organ perusahaan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi. Masing-masing organ perusahaan memiliki tugas dan wewenang yang berbeda dan memiliki independensi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk kepentingan Perusahaan. Jika dinilai perlu, Dewan Komisaris dan Direksi juga dapat membentuk unit atau komite yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan tugas dan wewenang yang lebih efektif.

 

  1. Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mempunyai wewenang yang tidak

diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi, dengan batasan yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan dan/atau Anggaran Dasar Perusahaan. Wewenang tersebut antara lain membuat keputusan atas hal-hal sebagai berikut:

–          Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan;

–          Permodalan Perusahaan;

–          Penggunaaan keuntungan bersih Perusahaan;

–          Pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan Direksi;

–          Persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan Dewan Komisaris dan laporan keuangan Perusahaan;

–          Penetapan jumlah dan jenis remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi;

–          Penunjukan akuntan publik;

–          Penggabungan, peleburan atau pemisahan Perusahaan; dan

–          Dilakukannya transaksi yang melebihi nilai tertentu dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

RUPS terdiri dari (i) RUPS Tahunan dan (ii) RUPS Luar Biasa. RUPS Tahunan wajib diselenggarakan setiap tahun paling lambat enam (6) bulan setelah ditutupnya tahun buku Perusahaan, sedangkan RUPS Luar Biasa dapat diadakan sewaktu-waktu sesuai

 

  1. Dewan Komisaris

Dewan Komisaris merupakan organ yang bertugas mengawasi Direksi dalam (i) menetapkan kebijakan pengurusan Perseroan dan (ii) mengelola Perseroan. Dewan Komisaris juga bertugas memberikan nasehat dan rekomendasi kepada Direksi dalam menjalankan Perseroan.

Dewan Komisaris merupakan suatu majelis dan setiap anggota Dewan Komisaris tidak dapat bertindak sendiri-sendiri. Presiden Komisaris bertugas mengkoordinasikan berbagai kegiatan Dewan Komisaris.

Pada saat pengangkatannya, Dewan Komisaris PT. Astra International terdiri dari 12 anggota, termasuk 5 (lima) diantaranya menjabat sebagai Komisaris Independen.

Komisaris Independen memenuhi ketentuan independensi sebagai berikut:

–          Berasal dari luar Perseroan;

–          Tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;

–          Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perusahaan, Komisaris, Direksi atau pemegang saham utama Perseroan; dan

–          Tidak memiliki hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.

 

Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris

Pada tahun 2012, Dewan Komisaris telah melakukan antara lain, kegiatan sebagai berikut:

–          Pengangkatan Daniel Phua sebagai Kepala Grup Internal Audit;

–          Pengangkatan anggota Komite Remunerasi dan Nominasi periode 2012 hingga 2014;

–          Pengangkatan anggota Executive Committee periode 2012 hingga 2014;

–          Pengangkatan anggota Komite Audit periode 2012 hingga 2014;

–          Memberi persetujuan atas pembagian dividen interim tahun buku 2012;

–          Memberi persetujuan atas Penawaran Umum Saham Terbatas V PT Bank Permata Tbk; dan

–          Memberi persetujuan atas rencana kerja 2013.

 

Komite-Komite Dewan Komisaris

  • Komite Audit

Pembentukan Komite Audit oleh Dewan Komisaris mengacu pada ketentuan Peraturan Bapepam-LK. Komite Audit bertanggung jawab mengawasi dan memberi saran kepada Dewan Komisaris tentang efektivitas mekanisme pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan internal dan eksternal yang berlaku, termasuk peraturan

Bapepam–LK, serta melaksanakan tugas lain yang diminta oleh Dewan Komisaris.

 

Pengangkatan anggota Komite Audit

Pengangkatan anggota Komite Audit dilakukan oleh Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tertanggal 16 Mei 2012. Masa jabatan Komite Audit berlaku efektif sejak 27 April 2012 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan 2014.

 

Independensi Komite Audit

Seluruh Anggota Komite Audit merupakan para profesional di bidangnya dan dipilih antara lain, berdasarkan integritas, kompetensi, pengalaman dan pengetahuan di bidang keuangan. Anggota Komite juga wajib memenuhi persyaratan independensi, yaitu anggota tidak memiliki hubungan keuangan, manajerial, kepemilikan dan/atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham utama dan/atau dengan PT. Astra International Tbk. Komposisi Komite Audit

Pada akhir tahun 2012, keanggotaan Komite Audit mencakup empat (4) orang anggota, yaitu satu (1) Komisaris Independen yang menjabat sebagai Ketua dan dua (2) anggota independen, serta tambahan satu (1) anggota khusus yang tidak memiliki hak suara.

Pelaksanaan Tugas Komite Audit Pada tahun 2012, Komite Audit telah melakukan antara lain, kegiatan sebagai berikut:

1. Pengawasan atas laporan keuangan interim dan laporan keuangan tahunan 2012;

2. Pengawasan atas rencana kerja serta hasil dari auditor eksternal;

3. Pengawasan atas rencana kerja dan hasil pelaporan Grup Internal Audit dan Risk Advisory; dan

4. Pengawasan atas pelaporan Divisi Legal atas kasus-kasus hukum.

 

  • Komite Remunerasi dan Nominasi

Komite Remunerasi dan Nominasi bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris perihal nominasi dan remunerasi anggota Dewan Komisaris

dan Direksi. Komite tersebut juga memberi saran terkait calon-calon yang akan ditunjuk sebagai Eksekutif Senior Perseroan, serta merekomendasikan pembagian tugas anggota Direksi kepada Dewan Komisaris.

 

Komposisi Komite Remunerasi dan Nominasi

Pengangkatan anggota Komite Remunerasi dan Nominasi dilakukan oleh Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tertanggal 30 Mei 2012.

Masa jabatan Komite Remunerasi dan Nominasi berlaku efektif sejak 1 Mei 2012

sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan 2014. Pada akhir tahun 2012,

susunan Komite Remunerasi dan Nominasi terdiri dari tiga (3) orang anggota Pelaksanaan Tugas Komite Remunerasi dan Nominasi.

Pada tahun 2012, Komite Remunerasi dan Nominasi telah secara aktif memberikan masukan dan evaluasi melalui antara lain, kegiatan sebagai berikut:

1. Perencanaan staff;

2. Penetapan remunerasi Direksi.

 

  • Executive Committee

Executive Committee bertanggung jawab melakukan kajian atas keputusan dan kebijakan bisnis yang memerlukan persetujuan Dewan Komisaris serta hal-hal penting lainnya yang diajukan Direksi. KomposisiExecutive Committee Pengangkatan anggota Executive Committee dilakukan oleh Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tertanggal 30 Mei 2012.

Masa jabatan Executive Committee berlaku efektif sejak 1 Mei 2012 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan 2014. Pada akhir tahun 2012, susunan Executive Committee terdiri dari tujuh (7) orang anggota.

 

Pelaksanaan Tugas Executive Committee

Pada tahun 2012, Executive Committee telah melakukan kegiatan, antara lain,sebagai berikut:

1. Menyediakan informasi atas perkembangan bisnis dan transaksi tertentu kepada Dewan Komisaris;

2. Menyelenggarakan kajian atas rencana strategis dan kinerja Grup dan tiap segmen bisnisnya;

3. Memberikan konsultasi serta saran kepada Dewan Komisaris atas keputusan strategis dan arahan untuk Grup.

 

  1. Direksi

Direksi bertanggung jawab untuk memimpin dan mengurus Perusahaan untuk kepentingan Perusahaan. Direksi wajib melaksanakan tugas pokoknya dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip GCG.

Tugas dan tanggung jawab Komite Audit membantu Dewan Komisaris dalam melakukan fungsi pemantauan terhadap hal-hal berikut:

  • Keuangan – kredibilitas dan objektivitas dari informasi keuangan yang akan disebarluaskan oleh Perseroan kepada pihak eksternal, termasuk laporan keuangan dan data keuangan lainnya;
  • Manajemen risiko dan pengendalian internal – kecukupan proses untuk melakukan identifikasi dan memitigasi risiko keuangan dan bisnis;
  • Kegiatan Assurance – rencana dan hasil dari kegiatan yang dilakukan oleh Grup Internal Audit dan Risk Advisory, dan auditor eksternal untuk menilai apakah risiko-risiko utama telah ditangani dengan tepat dan dievaluasi dalam pelaksanaan kerja;
  • Objektivitas dan Independensi – objektivitas dan independensi auditor internal dan eksternal;
  • Hukum – status dan pelaporan kasus hukum yang material terhadap Grup Astra; dan
  • Kepatuhan terhadap hukum danperaturan serta Kode Etik Perusahaan. 

 

Komposisi Direksi

Sebagaimana diputuskan dalam RUPST Tahun 2011 dan ditetapkan dalam Akta

Notaris No.04, tanggal 6 Mei 2011, Direksi terdiri dari sembilan (9) orang Direktur.

 

Tanggung jawab Direksi

Tugas dan tanggung jawab Direksi dalam mencapai maksud dan tujuan Perseroan, antara lain, adalah:

1. Menyusun visi, misi dan nilai-nilai Perseroan serta rencana strategis Perseroan dalam bentuk rencana korporasi (corporate plan) dan rencana bisnis (business plan);

2. Menetapkan struktur organisasi Perseroan lengkap dengan rincian tugas setiap divisi dan unit usaha;

3. Mengelola sumber daya yang dimiliki Perseroan secara efektif dan efisien;

4. Membentuk sistem pengendalian internal dan manajemen risiko Perseroan; dan

5. Memperhatikan kepentingan dari pemangku kepentingan Perseroan.

 

Hubungan Keluarga, Opsi Saham dan Pemilikan Saham oleh Dewan Komisaris dan Direktur

Tidak ada hubungan kekeluargaan antara para anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi hingga derajat kedua. Saat ini, Astra tidak menyelenggarakan program opsi saham bagi manajemen Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2012, tidak ada anggota Direksi yang memiliki saham PT. Astra International Tbk. Sedangkan di antara anggota Dewan Komisaris, dua (2) Komisaris Perseroan, yaitu Budi Setiadharma (Presiden Komisaris) dan Anthony J.L. Nightingale, masing-masing memiliki saham PT Astra International Tbk sebesar 0,02%. Kepemilikan dalam jumlah kecil ini dianggap tidak menimbulkan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas pengawasan demi kepentingan Perseroan.

 

Sistem Pengendalian Internal

Perseroan menerapkan konsep three lines of defence, dimana:

1. Pihak manajemen bertanggung jawab atas pengawasan pengendalian untuk memastikan bahwa penyimpangan yang terjadi dapat teridentifikasi dan dilakukan tindak lanjut dengan tepat waktu;

2. Fungsi manajemen risiko dan pengendalian lainnya melakukan pemantauan secara berkala terhadap kegiatan pengendalian yang berjalan; dan

3. Auditor internal and eksternal melakukan proses audit dalam rangka pemeriksaan terhadap struktur dan proses pengendalian yang berjalan.

 

Evaluasi terhadap Efektivitas Sistem Pengendalian Internal

Grup Internal Audit memiliki tanggung jawab utama untuk memberikan keyakinan adanya koordinasi yang baik antara fungsifungsi pengendalian Perusahaan sehingga dapat berfungsi dengan efektif. Unit Quality Assurancejuga telah dibentuk dalam struktur Grup Internal Audit dengan tugas utama melaksanakan pengkajian dan memberikan keyakinan bahwa pemeriksaan audit telah dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Konsultan independen juga telah ditugaskan sejak Januari 2013 untuk mengkaji efektivitas proses audit internal secara keseluruhan.

 

Penunjukan Auditor Eksternal

Dalam rangka menyelenggarakan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, setiap tahunnya pada RUPS Tahunan Perusahaan melakukan penunjukan auditor eksternal, dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain: independensi, reputasi dan kompetensi. Dalam melaksanakan tugasnya, auditor eksternal berkewajiban menjaga independensinya dengan berpedoman pada standar audit yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Untuk tahun buku 2012, Perseroan telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana & Rekan untuk melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan. Penunjukan ini merupakan tahun ketiga secara berturutturut

KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan telah menjadi auditor eksternal Perseroan, yaitu sejak tahun buku 2010.

 

Kepatuhan Hukum

Dalam penanganan aspek hukum, Divisi Group General Counsel berfungsi melindungi kepentingan Grup dari sisi hukum dan dalam kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia. Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, Astra terus berupaya mencapai standar produksi dan layanan tertinggi untuk menjaga kualitas terbaik pada produk dan jasa yang diberikan. Kendati demikian, risiko ketidakpuasan pelanggan maupun ketidaksepakatan dengan pihak lainnya selalu ada, sehingga dapat memicu kasus atau gugatan hukum terhadap Perseroan.

 

Komunikasi Perusahaan

Astra memanfaatkan berbagai media untuk menjalin komunikasi yang efektif dan luas baik untuk kepentingan internal maupun eksternal. Informasi material yang wajib diungkap dipublikasikan dalam laporan tahunan, laporan kuartalan, siaran pers serta, sedangkan informasi internal disebarluaskan melalui majalah karyawan dan surat edaran manajemen. Selanjutnya, Perusahaan juga berupaya menjaring minat para pemangku kepentingan untuk memberikan pendapat, input dan masukan lainnya yang berguna bagi Perusahaan.

 

Hubungan Masyarakat

Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Astra membuka saluran komunikasi dalam rangka menyelenggarakan keterbukaan informasi yang efektif sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan Perusahaan dan ketentuan perundangan yang berlaku. Humas melayani fungsi komunikasi dengan pemangku kepentingan di lingkungan internal Perusahaan, yaitu karyawan, anak perusahaan dan kantor cabang, serta pihak eksternal masyarakat, pemerintah dan media massa.

 

Komunikasi dengan Karyawan

Humas juga bertugas mengelola dan mengembangkan komunikasi internal yang kokoh sebagai sebuah investasi dalam menciptakan organisasi yang berjalan dengan baik. Selain itu tentunya diperlukan upaya yang lebih dalam menjangkau secara merata sejumlah 185.580 karyawan yang tersebar luas di seluruh nusantara. Media informasi yang digunakan bervariasi, terdiri dari publikasi internal berupa Majalah Astra yang terbit secara bulanan dan Majalah Dinding Astra yang terbit dua bulan sekali, hingga Astranet yang dikelola melalui kerja sama dengan Corporate Organization and Human Capital Development (CHCD), sebagai sarana informasi penting terkait perkembangan Perseroan dan melibatkan partisipasi aktif karyawan dalam menyumbang informasi dan saran kepada manajemen tentang kebutuhan dan kondisi di lingkungan Perusahaan.

 

2.3 Standar Akuntansi yang Baru

PT. Astra International, Tbk menerapkan standar dan interpretasi baru serta sesuai dengan revisi yang berlaku efektif pada tahun 2012. Perubahan atas kebijakan akuntansi tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam masing masing standar dan interpretasi terkait. Berikut ini adalah daftar standar akuntansi baru yang diberlakukan:

  1. PSAK No 10: Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing
  2. PSAK No 13: Properti Investasi
  3. PSAK No 16: Aset Tetap
  4. PSAK No 24: Imbalan Kerja
  5. PSAK No 26: Biaya Pinjaman
  6. PSAK No 28: Akuntansi Asuransi Kerugian
  7. PSAK No 30: Sewa
  8. PSAK No 33: Aktivitas Pengelupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum
  9. PSAK No 34: Akuntansi Kontrak Konstruksi
  10. PSAK No 46: Akuntansi Pajak Penghasilan
  11. PSAK No 50: Instrumen Keuangan: Penyajian
  12. PSAK No. 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
  13. PSAK No. 56: Laba per Saham
  14. PSAK No 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
  15. PSAK No 62: Kontrak Asuransi
  16. PSAK No. 64: Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
  17. ISAK No. 15: Batas Aset Imbalan Pasti,
  18. Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya
  19. ISAK No 16: Perjanjian Konsesi Jasa
  20. ISAK No. 20: Pajak Penghasilan – Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Saham
  21. ISAK No 22: Pengungkapan Perjanjian Konsesi Jasa
  22. ISAK No. 23: Sewa Operasi – Insentif
  23. ISAK No 25: Hak atas Tanah
  24. ISAK No. 26: Penilaian Ulang Derivatif Melekat

Penerapan dari standar dan interpretasi baru/revisi berikut, yang relevan dengan operasi Grup Astra, namun tidak menimbulkan efek signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian adalah:

–          PSAK No. 10 :Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing/The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates

–          PSAK No. 13 : Properti Investasi/Investment Property

–          PSAK No. 16 : Aset Tetap/Fixed Assets

–          PSAK No. 26 : Biaya Pinjaman/Borrowing Cost

–          PSAK No. 28 : Akuntansi Asuransi Kerugian/Accounting for Loss Insurance

–          PSAK No. 30 : Sewa/Leasing

–          PSAK No. 33 : Aktivitas Pengelupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum/Stripping Activities and Environmental Management on General Mining

–          PSAK No. 34 : Akuntansi Kontrak Konstruksi/Construction Contracts

 

2.4 Pengungkapan Informasi Progresif

Kegiatan usaha PT. Astra International, Tbk terfokus pada enam segmen bisnis, yaitu otomotif; jasa keuangan; alat berat dan pertambangan; agribisnis; infrastruktur dan logistik; dan informasi teknologi.

 

  • Otomotif

Pendapatan bersih dari bisnis otomotif pada tahun 2012 mencapai Rp 99,6 triliun, naik sebesar 25% dari Rp 79,7 triliun pada tahun 2011. Bisnis otomotif Astra memberikan kontribusi pendapatan bersih sebesar 53% dari total pendapatan bersih Grup pada tahun 2012. Laba bersih meningkat sebesar 15% menjadi Rp 9,5 triliun, yang terdiri dari Rp 4,9 triliun berasal dari Perseroan dan anak perusahaan serta Rp 4,6 triliun dari perusahaan asosiasi dan jointly controlled entities di bidang otomotif.

 

  • Jasa Keuangan

Bidang usaha jasa keuangan mencatat pendapatan bersih sebesar Rp 12,7 triliun, yang mencerminkan tingkat pertumbuhan sebesar 15%. Bidang usaha jasa keuangan memberikan kontribusi pendapatan bersih sebesar 7% dari total pendapatan bersih Grup pada tahun 2012. Laba bersih dari segmen usaha ini meningkat sebesar 12% dari Rp 3,3 triliun di tahun 2011 menjadi Rp 3,7 triliun pada tahun 2012.

 

  • Alat Berat dan Pertambangan

Bidang usaha alat berat dan pertambangan Astra membukukan pendapatan bersih sebesar Rp 55,8 triliun pada tahun 2012, naik sebesar 2% dari Rp 54,9 triliun pada tahun 2011. Kontribusi terhadap pendapatan bersih Grup untuk tahun 2012 dari divisi alat berat dan pertambangan adalah sebesar 30%. Laba bersih dari bidang usaha alat berat dan pertambangan Astra turun 2% menjadi Rp 3,5 triliun pada tahun 2012, dibandingkan dengan Rp 3,6 triliun pada tahun 2011.

 

  • Agribisnis

Pendapatan bersih dari bidang usaha agribisnis pada tahun 2012 adalah sebesar Rp 11,6 triliun, atau 7% lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2011. Kontribusi divisi agribisnis terhadap pendapatan bersih Grup pada tahun 2012 adalah 6%. Laba bersih divisi agribisnis sebesar Rp 1,9 triliun masih sama dibandingkan dengan tahun 2011.

 

  • Infrastruktur dan Logistik

Pendapatan bersih dari bidang usaha infrastruktur dan logistik mencapai Rp 6,5 triliun, meningkat 40% dibandingkan dengan Rp 4,7 triliun pada tahun 2011, dan memberikan sumbangan sebesar 3% terhadap pendapatan bersih Grup Astra pada tahun 2012. Laba bersih dari infrastruktur dan logistik naik sebesar 13% menjadi Rp 683 miliar.

 

  • Teknologi Informasi

Pendapatan bersih dari divisi teknologi informasi mencapai Rp 1,8 triliun, naik 24% dibandingkan dengan Rp 1,5 triliun pada tahun 2011. Laba bersih dari bisnis teknologi informasi meningkat sebesar 22% menjadi Rp 132 miliar.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Astra_International

http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_Laporan_Keuangan/04_Annual%20Report/2012/ASII/ASII_Annual%20Report_2012.pdf

http://www.lkdi.org/cms/wp-content/uploads/2011/09/HQR-indoversion.pdf

 

KELOMPOK JEPANG
Nama Anggota :
1. Ika Retno Widyati (28210886)
2. Lonella Dwita (24210062)
3. Melania Isny Wijayanti (24210333)
4. Puji Rahmawati (25210411)
5. Putri Julaiha (25210451)
Kelas : 4EB13

RESUME MATERI KELOMPOK – ETIKA PROFESI AKUNTANSI

KELOMPOK 7

Nama Anggota :
1. Ika Retno Widyati (28210886)
2. Maya Nurmalasari (24210292)
3. Melania Isny Wijayanti (24210333)
4. Puji Rahmawati (25210411)

Kelas : 4EB13

 

RINGKASAN MATERI KELOMPOK 1

PRINSIP ETIKA PROFESI AKUNTANSI DAN TUJUANNYA 

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

 

RINGKASAN MATERI KELOMPOK 2

PERILAKU ETIKA BISNIS 

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Macam-macam teori etika bisnis, yaitu Utilitarisme, Deontologi, Teori Hak, dan Teori Keutamaan. Dalam menciptakan  etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah : pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility), mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk teromabng-ambing oleh pesatnya, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep ”Pembangunan Berkelanjutan”, dan menghindari sifat 5K (Katabalace, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi).

 

 RINGKASAN MATERI KELOMPOK 3

ETIKA GOVERMENT DALAM MENYIKAPI BISNIS DI INDONESIA 

Etika Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah ntuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Masalah-masalah dalam praktis etika bisnis  yaitu banyak terjadi kejahatan ekonomi dan kecurangan bisnis yang dilakukan oleh banyak korporasi atau pelaku bisnis dan ekonomi ,   masih saja terjadi persaingan tidak sehat danmonpoli terhadap sektor-sektor ekonomi dengan menggunakan teori konspirasi dimana-mana, kejahatan perbankan, keuangan (pasar modal) dan perpajakan juga sering dilakukan oleh banyak orang, mekanisme pengawasan dan penegakan hokum terhadap kegiatan bisnis bersekala besar acap kali diabaikan oleh pemerintah, control lembaga legislatif (parlemen) juga sangat lemah, dan masih banyak pelaku bisnis yang tidak memiliki etika bisnis, dan oknum pemerintah banyak yang tidak memiliki etika dalam pembangunan ekonomi, perdagangan dan korporasi.

  

RINGKASAN MATERI KELOMPOK 4

AKUNTANSI SEBAGAI PROFESI DAN ETIKA DALAM AKUNTAN PUBLIK 

Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

  

RINGKASAN MATERI KELOMPOK 5

TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK DAN KRISIS PROFESI AKUNTAN

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi aturan etika yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuan dasar yang harus dipenuhi, yaitu kredibilitas, profesionalisme, kualitas jasa, dan kepercayaan. Sedangkan prinsip-prinsip etika adalah tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian professional, kerahasiaan, perilaku professional, dan standar teknis.

 

RINGKASAN MATERI KELOMPOK 6

TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK DAN KRISIS PROFESI AKUNTAN

Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya. Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.

RINGKASAN MATERI KELOMPOK 7

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN 

Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan. Ada kode etik akuntan manajemen yang disebut Standar Kode Etik untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards of Ethical Conduct for Practitioners of Management Accounting and Financial Management) yang terdiri dari kompetensi, kerahasiaan, integritas, dan objektivitas. Sedangkan, seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral dan membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan, dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar. Profesi dalam akuntansi keuangan memegang rasa tanggung jawab yang tinggi kepada publik. Tindakan akuntansi yang tidak benar, tidak hanya akan merusak bisnis, tetapi juga merusak auditor perusahaan yang tidak mengungkapkan salah saji. Kode etik yang kuat dan tingkat kepatuhan terhadap etika dapat menyebabkan kepercayaan investor sehingga mengarah kepada hal yang kepastian dan merupakan hal yang keamanan bagi para investor.

 

RINGKASAN MATERI KELOMPOK 8

ETIKA AKUNTANSI DALAM DUNIA BISNIS INTERNASIONAL 

Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat. Isu-isu general dalam etika bisnis yaitu:  Corporate Social Responsibility atau CSR,     Professional ethics,      Ethics of (sales andmarketing, Ethics of human resource management,     Ethics of production, dan      Ethics of intellectual property, knowledge & skills.

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN

A. Etika Dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja.

Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis.

Bagi organisasi yang terdesentralisasi, keluaran atau hasil dari sebuah divisi dipakai sebagai masukan bagi divisi lain. Transaksi antar divisi ini menyebabkan timbulnya suatu mekanisme transfer pricing. Transfer pricing didefinisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisi untuk pendapatan divisi penjual dan biaya divisi pembeli. Transfer pricing sering disebut juga intracompany pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota perusahaan. Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang bertujuan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.

Perlu dibuat beberapa kebijakan dalam usaha untuk membingkai etika transfer pricing. Kebijakan transfer pricing perlu dibuat secara tersembunyi untuk menghidari pemeriksaan dari otoritas pajak dan aspek lain selain pajak. Hal yang dibahas dalam transfer pricing hanya dari segi komersial dan kurang memperhatikan perdagangan dan harga. Pandangan Neo klasik perusahaan telah terkonsentrasi untuk menentukan harga dalam transaksi transfer pricing. Kesalahpahaman akuntansi yang umum dalam transfer pricingadalah masalah biaya internal. Transfer pricing menimbulkan banyak sekali masalah dalam produksi barang atau jasa pada perusahaan. Bahanbakuyang digunakan dapat berupa bahanbakudengan kualitas yang rendah. Hal ini berpengaruh terhadapp kualitas barang yang dihasilkan. Penghindaran pajak untuk maksimalisasi labanya. Cara yang digunakan oleh setiap manajer divisi penjual atau pembeli dalam menggunakan alat yang bernama transfer pricinguntuk menunjukan kinerja yang bagus kepada perusahaan. Cara yang digunakan manajer dapat dengan cara yang baik atau menghalalkan berbagai cara.

Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a) Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b) Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c) Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d) Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e) Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.

B. Etika Profesional Akuntan Manajemen
Kebiasaaan beretika adalah sangat penting dalam menjalankan perekonomian kita telah memicu berbagai perubahan peraturan dan permintaan perundang-undangan baru. Dalam perekonomian yang baru, digital, dan berbasis kepercayaan, kepentingan sangat dijunjung tinggi. Kejujuran perusahaan, yang diwujudkan dalam merek dan reputasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan, karyawan dan investor. Pengalaman menunjukkan bahwa aset semacam ini harus dibangun lama dan penuh pengorbanan, namun cepat dapat hilang dalam sekejap, dan jika hilang, maka kehilangan segalanya. Akhirnya, untuk kebaikan semua orang termasuk perusahaan pencetak laba adalah sangat penting untuk menjalankan bisnis dalam kerangka etika yang membangun dan menjaga kepercayaan.

Ikatan Akuntan Manajemen (Institute of Management Accountant – IMA) di Amerika Serikat telah mengembangkan kode etik yang disebut Standar Kode Etik untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards of Ethical Conduct for Practitioners of Management Accounting and Financial Management).

Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1. Kompetensi
Artinya, akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
• Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
• Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
• Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.

2. Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
• Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
• Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
• Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.

3. Integritas (Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
• Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
• Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
• Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
• Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
• Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
• Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
• Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.

4. Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
• Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
• Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.

Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalucreative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.

Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.

Akuntansi dengan standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek akuntansi tentunya tidak terlepas dari kebijakan manajemen dalam memilih metode yang sesuai dan diperbolehkan. Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi oleh kemampuan interpretasi standar akuntansi, dan kepentingan manajemen sendiri. Standar akuntansi mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan kebijakan akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian laporan keuangan, potensial sekali terjadinya ‘asimetri informasi’ atau aliran informasi yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi (investor dan kreditor). Dalam hal ini yang memiliki informasi lebih banyak (manajemen) “diduga” potensial memanfaatkannya informasi yang dimiliki untuk mengambil keuntungan maksimal.

Pelaku “creative accounting” sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.

Berdasarkan hal tersebut maka muncullah pertanyaan: Apakah “creative accounting” atau “earning management” legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari “creative accounting” atau “earning management” adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana menilai prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau discolusre yang memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi, agar manajemen dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.

Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
a. Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
b. Voluntary discolure (pengungkapan sukarela)
Tentunya jika manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis.

Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.

Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
• Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
• Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.

C. Etika Dalam Akuntansi Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Laporan keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubahan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang.

Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a) Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b) Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar.

D. Perilaku Profesi Akuntan
Etika dalam akuntansi seringkali disebut sebagai suatu hal yang klasik. Hal tersebut dikarenakan pengguna informasi akuntansi menggunakan informasi yang penting serta membuat berbagai keputusan. Profesi dalam akuntansi keuangan memegang rasa tanggung jawab yang tinggi kepada publik. Tindakan akuntansi yang tidak benar, tidak hanya akan merusak bisnis, tetapi juga merusak auditor perusahaan yang tidak mengungkapkan salah saji. Kode etik yang kuat dan tingkat kepatuhan terhadap etika dapat menyebabkan kepercayaan investor sehingga mengarah kepada hal yang kepastian dan merupakan hal yang keamanan bagi para investor.

Para akuntan dan auditor dapat menghindari dilema etika dengan memiliki pemahaman yang baik tentang pengetahuan etika. Hal tersebut memungkinkan mereka dapat membuat pilihan yang tepat. Mungkin hal itu tidak berdampak baik bagi perusahaan tetapi dapat menguntungkan masyarakat yang bergantung pada akuntan atau auditor. Aturan kode etik yang ada menjadi panutan bagi akuntan dan auditor untuk mempertahankan standar etika dan memenuhi kewajiban mereka terhadap masyarakat profesi dan organisasi yang mereka layani. Beberapa bagian kode yang disoroti adalah integritas dan harus jujur dengan transaksi mereka, objektivitas dan kebebasan dari konflik kepentingan, kebebasan auditor dalam penampilan dan kenyataan, penerimaan kewajiban dan pengungkapan kerahasiaan informasi non luar, kompetensi serta memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pekerjaannya.

Kode Etik IAI
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
Kredibilitas, masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
Profesionalisme, diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
Kualitas Jasa, terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1. Prinsip Etika,
2. Aturan Etika, dan
3. Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan aturan etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai interpretasi dan atau aturan etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prinsip Etika Profesi
Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela, Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi. Prinsip-prinsip berikut adalah:
Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang harus dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.

Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa professional dan tidak boleh memakai atau menggungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum untuk mengungkapkan.

Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa professional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan hati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

Kode Perilaku Profesional
Profesional adalah orang yang memiliki keahlian tertentu dan menggunakan keahlian yang dimilikinya dan mampu mengemban tugas yang diamanatkan oleh masyarakat.
Dalam istilah umum, tugas yang diharapkan dari seorang professional adalah mempertahankan:
• Memiliki kompetensi dalam bidang keahlian
• Objektifitas dalam melakukan pelayanan
• Integritas dalam menangani klien
• Konfidensial sehubungan dengan permasalahan klien
• Disiplin atas anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan standar yang diharapkan.
• Mampu mengemban tugas yang diamanatkan oleh masyarakat.
• Memiliki moral yang baik.
• Memiliki kejujuran.

CONTOH KASUS
Sembilan KAP yang Diduga Melakukan Koalisi dengan Kliennya
Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi. Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.

ANALISIS KASUS
Dalam kasus diatas, akuntan yang bersangkutan banyak melanggar kode etik profesi akuntan.
• Kode etik pertama yang dilanggar yaitu prinsip pertama tentang tanggung jawab profesi.
Prinsip tanggung jawab profesi ini mengandung makna bahwa akuntan sebagai pemberi jasa professional memiliki tanggung jawab kepada semua pemakai jasa mereka termasuk masyarakat dan juga pemegang saham.Dalam kasus ini, dengan menerbitkan laporan palsu, maka akuntan telah menyalahi kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada mereka selaku orang yang dianggap dapat dipercaya dalam penyajian laporan keuangan.

• Kode etik kedua yang dilanggar yaitu prinsip kepentingan publik.
Prinsip kepentingan publik adalah setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.Dalam kasus ini, para akuntan dianggap telah menghianati kepercayaan publik dengan penyajian laporan keuangan yang direkayasa.

• Kode etik yang ketiga yang dilanggar yaitu prinsip integritas.
Prinsip integritas yaitu untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya, dengan integritas setinggi mungkin.Dalam kasus ini, sembilan KAP tersebut tidak bersikap jujur dan berterus terang kepada masyarakat umum dengan melakukan koalisi dengan kliennya.

• Kode etik keempat yang dilanggar yaitu prinsip objektifitas.
Prinsip objektifitas yaitu setiap anggota harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.Dalam kasus ini, sembilan KAP dianggap tidak objektif dalam menjalankan tugas. Mereka telah bertindak berat sebelah yaitu, mengutamakan kepentingan klien dan mereka tidak dapat memberikan penilaian yang adil, tidak memihak, serta bebas dari benturan kepingan pihak lain.

Sumber :
http://jaggerjaques.blogspot.com/2012/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html.
http://memebali.blogspot.com/2013/05/etika-bisnis-dan-profesi-etika-dalam.html.
http://novaoshiin.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-etika-profesi-akuntansi.html.

KELOMPOK 7
Nama Anggota :
1. Ika Retno Widyati (28210886)
2. Maya Nurmalasari (24210292)
3. Melania Isny Wijayanti (24210333)
4. Puji Rahmawati (25210411)
5. Putri Julaiha (25210451)
Kelas : 4EB13

Tugas 4

Tense Chart

1. While she was trying to read, her friend was practising the piano.
2. He bought several jerseys in the last two years.
3. She will bone the meat later.
4. By the time you get there they already had leaved.
5. I was drowning. No body saved me.
6. He said she has not returned the book yet.
7. What are you darning at the moment?
8. She thinks her husband will buy a new fridge.
9. How much have you will spend in London so far ?
10. In a month’s time I learned in London so far.
11. After he had seen the giraffe he spoke to the keeper.
12. He was buying weed-killer when they arrested him.
13. The plumbing always gives trouble during the summer.
14. The trout had risen when they reached the lake.
15. Do you recognise this statue?
16. They say they will not perform tomorrow.
17. What have you been doing since your last recital?
18. As it rained he put up his umbrella.
19. They have heard Beethoven better conducted earlier in the year.
20. What is going on here?
21. I only just realised what she meant.
22. I never plant crocuses again.
23. Were you enjoying yourself when I saw you at the party ?
24. I will be to the zoo and going while they are still talking about visiting it.
25. She docked at Tilbury last week.
26. He always accelerates too quickly.
27. Do you hear that awful noise ?
28. By the time the brigade arrived, the house had collapsed.
29. I saw a new type of windscreen wiper while I was walking round the exhibition yesterday.
30. They have been waiting to take off since ten this morning.
31. She shot at leastthree tigers in India last year.
32. We saw what we see.
33. He heard an owl hooting as he walked through the wood.
34. They have been producing a hundred shirts every day for two mounts now.
35. Where were you going when I bumped into you?
36. Who was tolding the grasshopper to dance? The ant in the fable did.
37. They wear high heels every day last term.
38. What will you do with a gun in your car?
39. He still doesn’t find his watch.
40. I have lived there several years before I found the nest.
41. When it stung him?
42. She likes cockles. Naturally she prefers lobster.
43. Dragon-flies have very beautiful wings.
44. Time and tide don’t wait for no man, the saying run.
45. I bought some new pruners the other day.
46. The girl in the pay box seldom smiles now a days.
47. The moment he opened the boot the spare wheel fell out.
48. Too many cooks spoiled broth.
49. He left Italy by plane yesterday.

Tugas 3

Unreal Conditions : Present And Future

4. If that man (work) harder, he could earn more money.
If that man worked harder, he could earn more money.
5. I would gladly tell you answer if I only (know) it myself.
I would gladly tell you answer if I only knew it myself.
6. If Don and I (have) enough money, we would buy a house.
If Don and I had enough money, we would buy a house.
7. If the weather (be) better right now, we could go for a walk.
If the weather were better right now, we could go for a walk.
8. That student would get much higher marks if he (study) harder.
That student would get much higher marks if the studied harder.
9. If Mr. Smith (call) me, I would explain evertyhing to him.
If Mr. Smith called me, I would explain evertyhing to him.
10. Mr. Moore would give up teaching if the (enjoy, not) it so much.
Mr. Moore would give up teaching if she didn’t enjoy it so much.
11. If I (be) in your place, I would accept Mr. Anderson’s offer.
If I were in your place, I would accept Mr. Anderson’s offer.
12. People would understand you better if you (speak) more carefully.
People would understand you better if you spoke more carefully.

Writing Conditional Sentences

1. If the weather were better today, I would go to the national park.
2. I would be a millionaire if I were a successful entrepreneur.
3. If we had a different english teacher, We would give up studying.
4. We could play a game of cards if we had a free time.
5. If everybody dressed the same way, They would feel so shy.
6. I wouldn’t do that if it hurted your heart.
7. If I had more free time, I would go to Paris to holiday .
8. No one would be happy if they have a lot of money.
9. If I spoke Japanese fluently, I would study in Japan.
10. Your suit would look better if you were confidence to wear it.
11. If I knew all for details, I wouldn’t get a trouble to do my task.
12. Almost anyone would be frightened if they had a legal issues .
13. If I had the day off tomorrow, I would go to the mall.
14. The world would be a better place if everybody loves to peace.
15. If Alice were a little more careful, She wouldn’t get a accident.

Tugas 1

Exercise 10: Subject-Verb Agreement
1. John, along with twenty friends is planning a party.
2. The picture of the soldiers brings back many memories.
3. The quallity of these recordings is not very good.
4. If the duties of these officers aren’t reduced, there will not be enough time t finish the project.
5. The effects of cigarette smoking have been proven to be extremely harmful.
6. The use of credit cards in place of cash has increased rapidly i recent years.
7. Advertisements on television are becoming more competitive than ever before.
8. Living expenses in this country, as well as in many others are at an all-time high.
9. Mr.Jones accompanied by several members of the committee has proposed some changes of the rules.
10. The levels of intoxication vary from subject to subject.

Exercise 11: Subject-Verb Agreeement
1. Neither Bill nor Mary is going to the play tonight.
2. Anything is becoming than going to another movie tonight.
3. Skating is becoming more popular every day.
4. A number of reporters were at the conferences yesterday.
5. Everybody who has a fever must go home immediately.
6. Your glasses was on the bureai last night.
7. There was some people at the meeting last night.
8. The committee has already reached a decision.
9. A pair of jeans was in the washing machine this morning.
10. Each student have answered the first three questions.
11. Either John or his wife makes breakfast each morning.
12. After she had perused the material, the secretary decided that everything was in order.
13. The crowd at the basketball game was wild with excitement.
14. A pack of wild dogs has fightened all the ducks away.
15. The jury is trying go reach a decision.
16. The army has eliminated this section of the training test.
17. The number of students who have withdrawn from class this quarter are appalling.
18. There has been too many interruptions in this class.
19. Every elementary school teacher have to take this examination.
20. Neither Jill nor her parents has seen this movie before.

Fenomena Bahasa Alay

bahasa alay

Bahasa merupakan Instrumen penting dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa kita bisa berkomunkasi satu sama lain. Meski seolah-olah bahasa itu tidak penting tetapi, adalah mustahil manusia hidup tanpa bahasa. Oleh karena demikian berartinya sebuah bahasa sehingga perlu untuk menghormati dan menjunjung tinggi bahasa.

Seperti kita ketahui “Bahasa Indonesia mempunyai banyak ragam (varian) yang dipakai sesuai konteksnya. Misal untuk acara kenegaraan atau keperluan akademis kita menggunakan bahasa Indonesia baku. Sementara untuk keperluan sehari-hari, bahasa Indonesia yang kita pakai bersifat tidak baku—informal—dan acapkali dipengaruhi oleh bahasa daerah masing-masing” (Ikmi Nur Oktavianti, 2012).

Dari varian bahasa formal-informal yang paling sering menjadi pergunjingan adalah penggunaan bahasa informal, dimana acapkali bahasa informal ini jauh menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia, bahkan dianggap tak layak dipakai dalam percakapan sehari-hari karena dianggap sebagai bentuk “pelacuran bahasa”.

Dalam perkembangannya ada berbagai istilah yang digunakan untuk menamakan bahasa informal yang nyeleneh , misalnya “Bahasa Gaul” kemudian belakangan ini ada istilah “Bahasa Alay”.

Tren bahasa alay terus merebak. Tak hanya di kalangan anak muda, tetapi juga di antara orang dewasa. Bahasa pergaulan yang mulai populer tahun 2009 ini pun masih sajangetren sampai saat ini dalam berbagai variasi. Bahasa ini makin masif karena media massa memopulerkannya lewat iklan dan tayangan-tayangan.

Menanggapi fenomena ini, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Mahsun, tak ambil pusing. Bahasa gaul anak muda ini tidak dinilainya sebagai suatu permasalahan yang besar.

“Biarlah untuk sesaat dan hanya untuk kepentingan pergaulan anak muda. Selama kita dapat menumbuhkan kesadaran bahwa bahasa alay juga merupakan bagian dari varian bahasa kita, mereka pun tahu caranya berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai tempatnya,” terang Mahsun (Kompas, 2012).

Sementara itu, menurut Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Bramantio menjelaskan, alay merupakan komunitas di kalangan remaja dengan karakteristik yang tidak biasa. “Alay merupakan suatu fenomena yang terjadi pada sekelompok remaja minoritas dan memiliki karakteristik yang unik. Bahasa yang mereka gunakan terkadang “menyilaukan” mata dan “menyakiti” telinga bagi masyarakat yang tidak terbiasa,” tutur Bramantio (Unair, 2012).

Munculnya Bahasa Alay

Menurut Bramantio, kemunculan bahasa alay berkembang sejak masuknya teknologi layanan pesan singkat atau SMS. Keterbatasan karakter pada fitur handphone membuat mereka harus mencari cara untuk menyingkat isi SMS. Lalu bahasa alay semakin berkembang sejak kemunculan situs pertemanan semisal Friendster.

Kemunculan jejaring sosial Facebook pun semakin menambah akses seseorang untuk mengungkapkan keadaan dirinya agar mendapat perhatian orang lain. Alhasil akun pengguna maupun status yang dibuat pun harus tampil tidak biasa. (Unair, 2012).

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Hanafiah Hidayatur Rohmah. Dia menjelaskan, internet dan jejaring sosial adalah media massa yang paling berpengaruh dalam menyebarluaskan bahasa aly. Anak muda zaman sekarang lebih sering menggunakan jejaring sosial untuk berkomunikasi (Kompasiana, 2012).

Dampak Positif dan Negatif Bahasa Alay

Sebenarnya, bahasa alay memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positif dari bahasa alay yakni sebagai media berekspresi bagi remaja yang memiliki kebutuhan untuk diperhatikan lebih. Sementara, sisi negatif bahasa alay membuat bingung bagi orang yang tidak terbiasa berkomunikasi menggunakannya.

“Bahasa alay sebaiknya tidak hanya dilihat dari dimensi positif atau negatif saja, melainkan sebagai bagian dari dinamika bahasa dan berbahasa. Bahasa alay juga merupakan variasi bahasa yang biasa terjadi di ranah kebahasaan apapun dan variasi tersebut tidak berkedudukan sebagai ancaman bagi bahasa Indonesia yang telah baku,” ujar Dosen Sastra Indonesia itu (Unair, 2012).

Pendapat senada turut disampaikan Iben. Dia menjelaskan, meluasnya penggunaan bahasa alay oleh masyarakat bukan sebuah indikasi bahwa bahasa Indonesia akan tergantikan. Sebab, bahasa alay maupu prokem, lanjutnya, hanya digunakan dalam komunikasi lisan.

“Saya tidak merasa khawatir jika bahasa alay akan menggantikan bahasa forma/bahasa baku. Karena, bahasa alay akan terseleksi dengan sendirinya untuk dapat masuk menjadi bahasa baku,” ungkap Iben (Okezone, 2012).

Dampak negatif dari penggunaan bahasa alay juga diungkapkan oleh Hanafiah Hidayatur Rohmah, penggunaan bahasa alay yang terlalu sering bisa menjadi kebiasaan pada kehidupan sehari-hari. Akibatnya ketika orang berbicara serius dijawab dengan bahasa alay misal : “ditanya lagi ada masalah apa?” malah dijawab “ciyus, miapah”, itu akan membuat orang emosi mendengarnya (Kompasiana, 2012).

Sebenarnya penggunaan bahasa alay hanyalah untuk hiburan semata. Jika di dalam penggunaannya, kita dapat mengontrol diri kita untuk tidak melupakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan juga kita tidak bertindak semaunya dalam penggunaan bahasa alay tersebut. Kita harus bisa memahami kondisi kapan dan kepada siapa kita dapat menggunakannya.

Sumber :
http://www.unair.ac.id/berita.unair.php?id=1436
http://sosbud.kompasiana.com/2012/12/24/alay-sebagai-bahasa-sebagai-modernisasi-bahasa-baru-bagi-perkembangan-abg-masa-kini-519358.html
http://kaleidoskop.okezone.com/read/2012/12/29/349/738914/bahasa-alay-vs-bahasa-baku
http://edukasi.kompas.com/read/2012/10/29/15275282/Bahasa.Alay.Biarkan.Saja
http://bahasa.kompasiana.com/2012/11/28/pro-kontra-bahasa-alay-512412.html

Kutipan dan Catatan Kaki

A. KUTIPAN

Definisi

Menuliskan kutipan sudah menjadi tradisi bagi seorang penulis dalam mengembangkan karya ilmiah. Yang dimaksud kutipan adalah salinan kalimat, paragraf, atau pendapat dari seorang pengarang atau ucapan orang terkenal karena keahliannya, baik yang terdapat dalam buku, jurnal, baik yang melalui media cetak maupun elektronik. Misalnya, ketika menulis, kita mengambil gagasan orang lain yang dimuat dalam sumber pustaka tertentu untuk kita cantumkan dalam tulisan kita. Apa yang kita lakukan itu adalah mengutip.

Fungsi
1. Landasan teori
2. Penguat pendapat penulis
3. Penjelasan suatu uraian
4. Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu.

Hal yang perlu diperhatikan dalam mengutip

1. Penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu
2. Penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan
3. Kutipan dapat terkait dengan penemuan teori
4. Jangan terlalu banyak mempergunakan kutipan langsung
5. Penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak langsung
6. Teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan.

Prinsip Mengutip

a. Pengutip tidak boleh mengadakan perubahan, baik kata-katanya maupun tekniknya.
Bila penulis terpaksa mengadakan perbaikan, penulis harus memberi keterangan.
Contoh:
‘Tugas bank antara lain adalah memberi pinjam uang.’
Pengutip tahu bahwa dalam kalimat itu ada kata yang salah, namun pengutip tidak boleh memperbaikinya.
Cara memperbaikinya:
1) ‘Tugas bank antara lain memberi pinjam [seharusnya, pinjaman, penulis] uang.’
2) ‘Tugas bank antara lain memberi pinjam [Sic!] uang.’
[Sic!] artinya dikutip sesuai dengan aslinya.
b. Menghilangkan bagian kutipan
Diperkenankan menghilangkan bagian kutipan dengan syarat bahwa penghilangan bagian it tidak menyebabkan perubahan makna.
Cara:
1) menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea. Bagian yang dihilangkan diganti dengan titik berspasi.
2) menghilangkan bagian kutipan yang lebih dari satu alinea. Bagian yang dihilangkan diganti dengan titik berspasi sepanjang garis (dari magin kiri sampai ke margin kanan).

Macam-Macam Kutipan

a. Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli
b. Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil inti sarinya saja
c. Kutipan pada catatan kaki
d. Kutipan atas ucapan lisan
e. Kutipan dalam kutipan
f. Kutipan langsung pada materi.

Cara Mengutip

a. Kutipan Langsung,
1. Yang tidak lebih dari empat baris:
a. Kutipan diintegrasikan dengan teks
b. Jarak antar baris kutipan dua spasi
c. Kutipan diapit dengan tanda kutip
d. Sesudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung ditulis sumber dari mana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil.

2. Yang lebih dari empat baris:
a. kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi
b. jarak antar baris kutipan satu spasi
c. kutipan dimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan
d. kutipan diapit oleh tanda kutip atau tidak diapit tanda kutip
e. di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1).

b. Kutipan tak langsung
1) Kutipan diintegrasikan dengan teks
2) jarak antar baris kutipan spasi rangkap
3) kutipan tidak diapit tanda kutip
4) sesudah selesai diberi sumber kutipan.

c. Kutipan pada catatan kaki
Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli.

d. Kutipan atas ucapan lisan
Harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai kutipan langsung atau tidak langsung.

e. Kutipan dalam kutipan
Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat kutipan. Dapat dilakukan dengan dua cara:
1) bila kutipan asli tidak memakai tanda kutip, kutipan dalam kutipan dapat mempergunakan tanda kutip tunggal atau tanda kutip ganda.
2) bila kutipan asli memakai tanda kutip tunggal, kutipan dalam kutipan memakai tanda kutip ganda. Sebaliknya bila kutipan asli memakai tanda kutip ganda, kutipan dalam kutipan memakai tanda kutip tunggal.

f. Kutipan langsung pada materi

Kutipan langsung dimulai dengan materi kutipan hingga penghentian terdekat (dapat berupa koma, titik koma, atau titik) disusul dengan sisipan penjelas siapa yang berbicara.
Contoh:
“Jelas,” kata Prof. Haryati, “kosa kata bahasa Indonesia banyak mengambil dari kosa kata bahasa Sansekerta.”
Catatan: Kutipan yang panjang sebaiknya dimasukkan dalam lampiran.

B. CATATAN KAKI

Definisi

Dalam melakukan penulisan ilmiah, seorang penulis harus mengetahui cara penulisan catatan kaki (footnote). Hal ini karena karya ilmiah harus didukung oleh fakta dan data yang valid, yang salah satunya dibuktikan dengan sumber, referensi, dan rujukan yang digunakan, yaitu dengan cara penulisan catatan kaki.
Catatan kaki adalah keterangan-keterangan atas teks tulisan yang ditempatkan pada bagian bawah tulisan yang bersangkutan. Catatan kaki digunakan untuk memberikan keterangan, komentar, atau menerangkan sumber kutipan yang digunakan pada tulisan tersebut.

Tujuan

Catatan kaki dibuat untuk:
a. pendukung keabsahan penemuan atau pernyataan penulis yang tercantum di dalam teks atau sebagai petunjuk sumber;
b. tempat memperluas pembahasan yang diperlukan tetapi tidak relevan jika dimasukkan di dalam teks, penjelasan ini dapat berupa kutipan pula;
c. referensi silang, yaitu petunjuk yang menyatakan pada bagian mana/halaman berapa, hal yang sama dibahas di dalam tulisan;
d. tempat menyatakan penghargaan atas karya atau data yang diterima dari orang lain.

Cara Penulisan Catatan Kaki – Teknik Pembuatan Catatan Kaki
Hal-hal yang harus diperhatikan saat membuat cara penulisan catatan kaki adalah sebagai berikut.
• Hubungan catatan kaki dan teks ditandai dengan nomor penunjukan yang letaknya sedikit ke atas setengah spasi dari teks.
• Pemberian nomor urut yang berlaku untuk setiap bab ataupun untuk judul buku menggunakan tanda seluruh karangan. koma.

Sementara itu, teknik cara penulisan catatan kaki adalah sebagai berikut.
• Teknik pertama cara penulisan catatan kaki, yaitu menyediakan tempat secukupnya pada kaki halaman tersebut.
• Teknik kedua cara penulisan catatan kaki, yaitu setelah baris terakhir dari teks dalam jarak 3 spasi, wajib dibuat sebuah garis yang diawali dari kiri sepanjang 15 ketikan.
• Teknik ketiga cara penulisan catatan kaki, yaitu dalam jarak 2 spasi serta garis dalam jarak 5-7 ketikan dari margin kiri, diketik nomor penunjukan.
• Teknik keempat cara penulisan catatan kaki, yaitu persis setelah nomor dan setengah ke bawah mulai diketik baris pertama dari catatan kaki.
• Teknik kelima cara penulisan catatan kaki, yaitu jarak antarbaris di dalam catatan kaki adalah spasi rapat. Sementara itu, jarak antarcatatan kaki di halaman yang sama adalah dua spasi.

Cara Penulisan Catatan Kaki – Unsur-unsur dalam Catatan Kaki

Unsur-unsur yang ada dalam catatan kaki dan cara penulisan catatan kaki adalah sebagai berikut.
• Pengarang
• Nama pengarang dicantumkan berdasarkan urutan biasa, Pada penunjukan nama yang kedua dan berikutnya, cukup dicantumkan nama singkat.
• Jika terdiri atas dua atau tiga pengarang, semua namanya dicantumkan atau disertakan. Sementara itu, jika pengarangnya lebih dari 3 orang, cukup nama pertama yang dicantumkan. Nama pengarang yang lainnya digantikan atau diwakilkan dengan singkatan dkk.
• Penunjukan terhadap sebuah kumpulan sama dengan no (a) dan (b), maka ditambah singkatan ed. (editor) di belakang nama penyunting dan dipisahkan dengan tanda koma (,).
• Bila tidak ada pengarang/editor, langsung saja diawali dengan judul.
• Seluruh judul mengikuti peraturan yang sama dengan daftar pustaka.
• Setelah catatan kaki yang pertama, penyebutan sumber yang sama digantikan atau diwakilkan dengan Ibid., Op.cit., Loc.cit..
• Setelah penunjukkan pertama sebuah artikel dalam majalah atau harian, maka berikutnya cukup dicantumkan judul majalah atau harian tanpa mencantumkan judul artikel.
• Tempat serta tahun penerbitan dituliskan di referensi pertama dan ditempatkan di dalam tanda kurung dan juga dipisahkan dengan tanda koma, contohnya: (Bandung, 2011).
• Majalah harus juga mencantumkan nomor jilid dan nomor halaman, tanggal, bulan dan tahun. Seluruh keterangan tersebut dituliskan di dalam kurung.
• Data publikasi sebuah harian terdiri atas hari, tanggal, bulan, tahun, dan nomor halaman. Penanggalan ini tidak dituliskan di dalam kurung.

Cara Penulisan Catatan Kaki – Dua Jenis Catatan Kaki

Catatan kaki ada dua macam, yaitu catatan kaki lengkap dan catatan kaki singkat. Catatan kaki lengkap adalah catatan kaki yang ditulis lengkap dengan mencantumkan:
• nama pengarang,
• judul buku,
• nama atau nomor seri (jika ada),
• jumlah jilid (jika ada),
• nomor cetakan,
• kota penerbit,
• nama penerbit,
• tahun terbit, dan
• nomor halaman.

Sementara itu, catatan kaki singkat adalah catatan kaki yang ditulis secara singkat, tidak selengkap catatan kaki jenis pertama. Catatan kaki singkat terdiri atas tiga macam, yaitu sebagai berikut.
• Ibid. adalah singkatan dari ibidum, artinya “sama dengan di atas”. Ibid.dipergunakan untuk menunjukkan catatan kaki yang sumbernya sama dengan catatan kaki yang tepat di atasnya.
• Op.cit. adalah singkatan dari opere citati, artinya “dalam karya yang telah dikutip”. Op.cit. digunakan untuk catatan kaki dari sumber yang telah dikutip, tetapi telah disisipi catatan kaki lain dari sumber lain.
• Loc.cit. ialah singkatan dari loco citati, artinya “tempat yang sudah dikutip”. Loc.cit. digunakan seperti op.cit., namun sumber yang dikutip berasal dari halaman yang sama.

Cara Penulisan Catatan Kaki

I. Cara Penulisan Catatan Kaki – Catatan Kaki Lengkap

Contoh:1Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid: Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transendental (Bandung: Mizan, 2001), h. 10.

Dari contoh cara penulisan catatan kaki di atas, dapat dilihat aturan cara penulisan catatan kaki sebagai berikut.
• Aturan pertama cara penulisan catatan kaki, yaitu di depan nama pengarang, diberi nomor catatan kaki yang angkanya dinaikkan ke atas (superscript).
• Aturan kedua cara penulisan catatan kaki, yaitu nama pengarang ditulis lengkap. Jika terdapat gelar di depan atau di belakang nama pengarang tersebut, tidak perlu dicantumkan. Jika nama pengarang itu lebih dari satu kata, maka nama tersebut tidak perlu diindeks. (dibalik). Kalau pengarangnya dua orang, maka kedua nama pengarang tersebut ditulis lengkap, tidak diindeks, serta antara nama pertama dan kedua disisipi kata “dan”. Kalau tiga orang, cara penulisannya sama, namun antara nama pertama dan kedua disisipi tanda koma (,) dan antara nama kedua dan ketiga disisipi kata “dan”.
• Aturan ketiga cara penulisan catatan kaki, yaitu antara nama pengarang dan judul buku diberi tanda koma.
• Aturan keempat cara penulisan catatan kaki, yaitu judul buku ditulis lengkap dan dicetak miring (italic).
• Aturan kelima cara penulisan catatan kaki, yaitu setelah judul buku, diikuti (tanpa koma) kota tempat penerbit, nama penerbit, dan tahun terbit yang semuanya berada dalam tanda kurung [(…)]. Antara kota penerbit dan nama penerbit diberi titik dua (:); antara nama penerbit dan tahun terbit diberi tanda koma.
• Aturan eenam cara penulisan catatan kaki, yaitu di belakang tanda kurung tutup keterangan di atas, diikuti tanda koma, lalu huruf “h” yang berarti halaman, dan nomor halaman yang ditutup dengan tanda titik (.). Jika halaman yang dikutip lebih dari satu, maka digunakan huruf “hh” dan nomor halaman ditulis dari halaman pertama sampai terakhir dengan menggunakan tanda hubung (misalnya, hh. 10-25).

II. Cara Penulisan Catatan Kaki – Catatan Kaki Singkat

Contoh:
• 2Ibid., h. 30.
• 3Kuntowijoyo, op.cit., h. 37.
• 4Kuntowijoyo, loc.cit.

Berdasarkan contoh catatan kaki ini, dapat disimak ketentuan cara penulisan catatan kaki sebagai berikut:
• Ibid., op.cit., dan loc.cit. ditulis italik.
• Ibid. diikuti tanda titik, koma, dan nomor halaman.
• Op.cit. di depannya dicantumkan nama pengarang, lalu di belakangop.cit. diikuti nomor halaman.
• Loc.cit. sama dengan op.cit., tetapi tidak diikuti nomor halaman.
• Aturan penulisan nomor catatan kaki sama dengan penulisan pada catatan kaki lengkap.
• Ketentuan penulisan nama sama dengan penulisan pada catatan kaki lengkap.
• Jika halaman yang dikutip lebih dari satu, ketentuan penulisannya, juga sama dengan penulisan pada catatan kaki lengkap.

Sumber :
ati.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/18343/Kutipan.ppt
ati.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/19581/Catatan+Kaki.pptx
http://www.anneahira.com/cara-penulisan-catatan-kaki.htm
Suyitno, Imam. 2012. Menulis Makalah dan Artikel. Bandung : PT Refika Aditama